Perceraian Pada Usia Perkawinan Yang Singkat Akibat Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Ridha Nabila, 2101110074 (2025) Perceraian Pada Usia Perkawinan Yang Singkat Akibat Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI RIDHA NABILA.pdf] Text
SKRIPSI RIDHA NABILA.pdf

Download (926kB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (162kB)

Abstract

Perkawinan yang berlangsung dibawah 5 tahun dikategorikan sebagai usia
perkawinan yang relatif muda karena pada saat itu pasangan suami istri masih
masa mengenal karakter satu sama lain. Ekspetasi terhadap pasangan yang tidak
terpenuhi dapat menyebabkan terjadinya perselisihan/kdrt dalam rumah tangga.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 adalah Undang-Undang tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Undang-undang
ini bertujuan untuk mencegah, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan
dalam rumah tangga
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum
terhadap korban KDRT dalam usia perkawinan yang singkat, untuk menjelaskan
tanggung jawab pelaku kepada korban KDRT setelah putusan cerai, dan
menjelaskan norma-norma hukum dalam UU Penghapusan KDRT & UU
Perkawinan saling mendukung dalam menangani kasus perceraian akibat KDRT
Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode penelitian yuridis
normatif. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari hasil penelitian
kepustakaan . Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian mendalam terhadap
peraturan perundang-undangan, konsep-konsep hukum, dan kasus-kasus yang
berkaitan dengan perceraian pada usia perkawinan yang singkat akibat KDRT.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang No.23 Tahun 2004
Pasal 10, memberikan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan,
pengadilan, advokat, lembaga sosial atau pihak lainnya. Setelah putusan cerai,
pelaku tetap memiliki tanggung jawab, terutama dalam hak-hak korban dan
pemulihan pasca trauma, kewajiban untuk memberikan restitusi (ganti rugi) atas
kerugian yang dialami korban, serta kewajiban untuk mengikuti program
konseling dan menjauhi korban. Norma-Norma Hukum dalam Undang-Undang
No.23 Tahun 2004 Tentang PKDRT Dan Undang-Undang Perkawinan (UU No.1
Tahun 1974) mendukung kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasan yang sah
untuk bercerai.
Disarankan bagi pasangan suami isteri agar lebih memahami lagi tentang hak
dan kewajibannya masing-masing dalam menjalani rumah tangga. Disarankan
bagi korban KDRT, agar lebih memahami hak-haknya sebagaimana diatur dalam
UU PKDRT. Disarankan agar pemerintah bersama aparat penegak hukum
memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan terhadap pemenuhan
tanggung jawab pelaku KDRT pasca putusan cerai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Riza Cadizza, S.H..LLM
Uncontrolled Keywords: perceraian, KDRT
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 13 May 2026 04:36
Last Modified: 13 May 2026 04:36
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/646

Actions (login required)

View Item
View Item