Penyelesaian Sengketa Tanah Yang Tidak Terdaftar Secara Sporadik

Laisa, 2101110029 (2025) Penyelesaian Sengketa Tanah Yang Tidak Terdaftar Secara Sporadik. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (240kB)

Abstract

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tanah
memiliki nilai strategis baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya, namun di sisi lain
juga sering menimbulkan sengketa, khususnya pada tanah yang belum terdaftar secara
sporadik. Sertifikat tanah merupakan alas hak yang sah dan diakui negara yang
diterbitkan oleh BPN sedangkan sporadik merupakan surat penguasaan tanah dan diakui
dalam administrasi negara dan praktik hukum adat yang diterbitkan oleh kepala
desa/lurah, jadi tanah tanpa sertifikat apalagi tanpa sporadik memiliki status kepemilikan
tanah yang tidak jelas dan pembuktian hak atas tanah menjadi sangat lemah.
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan status tanah yang tidak
terdaftar secara sporadik, untuk menjelaskan penyelesaian sengketa tanah yang tidak
terdaftar secara sporadik dan untuk menjelaskan akibat hukum sengketa tanah yang telah
diselesaikan berdasarkan putusan desa.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data dalam penulisan
skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder
dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal-jurnal dan pendapat
para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanah tanpa bukti hak
memiliki kekuatan pembuktian yang lemah, sertifikat memiliki status untuk menandai
adanya alas hak sedangkan sporadik memiliki status untuk menandai adanya bahwa
penguasaan tanah sementara, agar pembuktian kuat dan jelas dinaikkan statusnya menjadi
sertifikat. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui litigasi di pengadilan maupun
non-litigasi melalui mediasi di Kantor Pertanahan atau peradilan adat gampong dan
putusan desa yang dihasilkan melalui musyawarah bersifat sah dan mengikat para pihak
secara sosial, namun kekuatan hukumnya terbatas jika tidak dikuatkan dengan akta
perdamaian atau putusan pengadilan
Disarankan agar pemerintah memperluas program pendaftaran tanah,
meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah,
serta memperkuat peran peradilan adat dan desa dalam mediasi sengketa tanah untuk
mencegah konflik berkepanjangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. Irfan Iryadi, S.H., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Sengketa, Tanah, Sporadik
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 13 May 2026 03:44
Last Modified: 13 May 2026 03:44
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/636

Actions (login required)

View Item
View Item