Analisis Yuridis Putusan Hakim Tentang Sengketa Kepemilikan Tanah Di Gampong Deah Raya

Fira Nazila, 2101110012 (2025) Analisis Yuridis Putusan Hakim Tentang Sengketa Kepemilikan Tanah Di Gampong Deah Raya. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (912kB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)

Abstract

Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menegaskan bahwa untuk menjamin kepastian
hukum, pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah
Republik Indonesia. Hasil dari pendaftaran tersebut adalah pemberian sertifikat
hak atas tanah sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai kepemilikan tanah.
Namun dalam kenyataan sengketa kepemilikan tanah masih sering terjadi,seperti
yang terjadi di Gampong Deah Raya, di mana gugatan diajukan terhadap pemilik
Sertifikat Hak Milik (SHM) karena merasa tanah dikuasai tanpa hak. Sengketa ini
mencermikan bahwa kepastian hukum atas tanah masih menjadi hal yang
problematis di masyarakat.
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
sengketa tumpang tindih, dasar pertimbangan hakim dalam pembatalan shm, dan
akibat hukum dari Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor
23/Pdt.G/2024/PN Bna terkait sengketa kepemilikan tanah di Gampong Deah
Raya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data dalam
penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh
data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku,
jurnal-jurnal dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang
dibahas..
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan
hakim dalam putusan tersebut adalah mengabulkan eksepsi kompetensi absolut
dengan merujuk pada asas kepastian hukum, perlindungan hak milik, dan
yurisprudensi Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa pembatalan sertifikat
hak milik merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Faktor
penyebab sengketa meliputi kelemahan sistem pendaftaran tanah,konflik
kepetingan dan tumpang tindih klaim kepemilikan, kurangnya koordinasi antar
instansi, peran aparat desa, dan faktor ekonomi, ketidakpatuhan terhadap putusan
pengadilan,.Akibat hukumnya, Penggugat harus mengajukan gugatan baru ke
PTUN, yang mengakibatkan tertundanya kepastian hukum dan bertambahnya
beban waktu serta biaya, sementara status tanah masih dalam sengketa dan rawan
terhadap transaksi ilegal.
Disarankan agar perlunya koordinasi yang lebih baik antar instansi,
peningkatan ketelitian dalam pendaftaran tanah, peningkatan pemahaman
masyarakat, penegakan hukum yang konsisten, peningkatan peran aparat desa,
dan evaluasi program PTSL. Diharapkan, saran-saran ini dapat membantu
mengurangi sengketa tanah dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik
bagi masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Trio Yusandy, S.H., M.Kn
Uncontrolled Keywords: putusan, hakim, sengketa, tanah, deah raya
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 12 May 2026 08:30
Last Modified: 12 May 2026 08:30
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/633

Actions (login required)

View Item
View Item