M. Yanis, 2001110118 (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Peredaran Beras Bersubsidi Bagi Orang Tidak Mampu (Suatu penelitian di Kota banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (212kB)
Abstract
Pasal 4 huruf f Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen menerangkan bahwa konsumen menmpunyai hak yang
diatur dalam ketentuan perundang-undangan lain, Pasal 2 Ayat 1 Peraturan
Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi
Beras bahwa Het beras di tetapkan berdasarkan hasil rapat ke ordinasi tingkat
kementrian/lembaga harga beras medium di Provinsi Aceh Rp13.100, tetapi
beberapa pelaku usaha menjual harga Beras Subsidi dengan harga diatas HET.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum yang
diberikan terhadap peredaran beras bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu,
menjelaskan tanggung jawab hukum pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran
beras bersubsidi, baik dari pihak pemerintah maupun distributor terhadap
kerugian yang mungkin dialami masyarakat tidak mampu, menjelaskan upaya
hukum yang dapat ditempuh masyarakat tidak mampu terhadap peredaran beras
subsidi yang dijual dengan harga tinggi
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis
empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (Field Reserch)
dengan mewawancarai responden dan informan. Menelaah kepustakaan (Library
Reserch) mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bentuk perlindungan hukum yang diberikan
terhadap peredaran beras bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu berupa
perlindungan hukum preventif yaitu pengawasan terhadap pelaksanaan perderaan
beras, menetapkan harga dan akses untuk pengaduan dan perlindungan hukum
Represif dilakukan pencabutan izin bagi pelaku usaha, Tangung jawab hukum
pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran beras bersubsidi yang dilakukan oleh
Bulog dengan upaya pengawasan. Upaya hukum yang dapat ditempuh
masyarakat tidak mampu terhadap peredaran beras subsidi yang dijual dengan
harga tinggi dapat menempuh upaya hukum perdata dan pidana.
Disarankan kepada konsumen untuk lebih teliti dengan membeli beras
subsidi medium, pastikan sesuai dengan harga, jika ada pelanggaran, segera
lakukan pengaduan ke bulog. Disarankan kepada pelaku usaha untuk
mendaftarkan usaha miliknya menjadi agen resmi penjualan beras SPHP ke
Bulog. Disarankan kepada bulog agar meningkatkan pengawasan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Nurhafni, S.H.,M.Н. |
| Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum, peredaran, beras, bersubsidi, kurang mampu |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 12 May 2026 05:06 |
| Last Modified: | 12 May 2026 05:06 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/610 |
