Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Pt. Bersama Sukses Bahagia (Suatu Penelitian di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial Kota Banda Aceh)

M. Irvan Tryadi, 2101110032 (2025) Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Pt. Bersama Sukses Bahagia (Suatu Penelitian di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI M. IRVAN TRYADI.pdf] Text
SKRIPSI M. IRVAN TRYADI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (416kB)

Abstract

Pasal 136 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan
industrial wajib dilaksanakan oleh pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat buruh
secara musyawarah untuk mufakat. Namun dalam kenyataannya pemutusan
hubungan kerja sepihak masih sering terjadi dan penyelesaian pemutusan
hubungan kerja belum dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan peran Dinas Tenaga Kerja
terhadap penyelesaian pemutusan hubungan kerja sepihak PT. Bersama Sukses
Bahagia, untuk menjelaskan bentuk pertanggung jawaban perusahaan terhadap
pemutusan hubungan kerja sepihak PT. Bersama Sukses Bahagia, dan untuk
menjelaskan penyelesaian perselisihan hubungan kerja sepihak antara pekerja
dengan PT. Bersama Sukses Bahagia.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam
penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan. Penelitian lapangan kepustakaan (field research) untuk memperoleh
data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan
pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
Sedangkan penelitian kepustakaan (library research) dimaksudkan untuk
memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Dinas Tenaga Kerja memiliki peran
sentral dalam penyelesaian PHK sepihak dengan menjelaskan fungsi mediasi,
fasilitasi dan pengawasan. Disnaker dapat membantu memastikan bahwa PHK
dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan hak-hak pekerja terlindungi,
tanggung jawab perusahaan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak PT.
Bersama Sukses Bahagia mencakup kewajiban untuk mengikuti prosedur yang
berlaku, memberikan kompensasi sesuai aturan dan berupaya mencari solusi
terbaik bagi pekerja yang terkena PHK, pemutusan hubungan kerja sepihak oleh
PT. Bersama Sukses Bahagia kepada pekerja dapat diselesaikan melalui beberapa
cara, termasuk perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi atau melalui pengadilan
hubungan industrial (PHI) jika perundingan tidak berhasil.
Disarankan kepada pemberi kerja untuk dapat melakukan pertimbangan
sangat matang karena pengaruh pemutusan hubungan kerja sepihak cukup besar
bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri, kepada perusahaan untuk dapat mematuhi
aturan yang berlaku, diharapkan kepada para pihak untuk dapat melakukan
penyelesaian pemutusan hubungan kerja sepihak secara bipartit agar pemutusan
hubungan kerja sepihak dapat terhindari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Riza Cadizza, S.H., LLM
Uncontrolled Keywords: Dinas Tenaga Kerja, PHK, Banda Aceh
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 12 May 2026 04:48
Last Modified: 12 May 2026 04:48
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/605

Actions (login required)

View Item
View Item