Naufal Zikra Surya, 1901110067 (2023) Penyelesaian Jarimah Khalwat Melalui Hukum Adat (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Barat Daya). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF GABUNGAN.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (468kB)
Abstract
Pasal 13 ayat (1) huruf d Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Pembinaan kehidupan Adat dan Adat Istiadat, disebutkann bahwa “khalwat/mesum”,
jo Pasal 24 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dijelaskab
bahwa: Jarimah khalwat yang menjadi kewenangan peradilan adat diselesaikan
menurut ketentuan dalam Qanun Aceh tentang pembinaan kehidupan adat dan adat
istiadat dan/atau peraturan perundang-perundangan lainnya mengenai adat istiadat.
Namun, dalam pelaksanaan penyelesian secara hukum adat masih ditemukan
hambatan-hambatannya.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan proses penyelesaian jarimah khalwat
melalui hukum adat, penerapan hukuman adat terhadap pelaku jarimah khalwat, dan
hambatan serta upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya jarimah khalwat.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian studi
kepustakaan (library reserch) untuk memperoleh data skunder yaitu dengan cara
mempelajari literatur (buku-buku), tiori-tiori dan perundang-undangan yang
berhubungan dengan kasus-kasus yang ada, dan penelitian lapangan (field reserch)
untuk memperoleh data Primer dengan mewawancarai kepada responden dan
informan, dengan tujuan untuk mengumpulkan data karena setiap permasalahan
berkenaan langsung dengan penelitian dapat langsung dituangkan dalam wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesain perkara jarimah
khalwat melalui hukum adat dilaksanakan oleh aparatur gampong Barat dan
gamppong Reubek Meupayong Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya
dilaksanakan secara 4 tahapan yaitu tahap pertama adanya laporan atau pengaduan,
tahap kedua pemberitahuan kepada perangkatnya, tahap ketiga yaitu persidangan,
dan tahap keempat yaitu tahap pengambilan putusan adat. Penerapan hukuman adat
terhadap pelaku jarimah khalwat di Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya,
berupa bersedia dinikahkan atau diusir di gampong (para pihak bersedia untuk
dinikhakan), denda 1 ekor kambing jantan, dan peumat jaroe. Hambatan dalam
pencegahan jarimah khalwat, yaitu berupa kurangnya pengawasan dari orang
terhadap anak-anak mereka, pergaulan bebas para generasi muda, dan faktor
perkembangan teknologi. Sedangkan upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan
peran pemuda dalam pengawasan di gampong, memberikan nasehat atau bimbingan
kepada masyarakat, dan mengingatkan para orang tua agar menjaga anak-anaknya.
Disarankan agar dalam proses penyelesaian perkara jarimah khalwat secara
hukum adat terus ditingkatkan supaya penegakan hukum adat di Aceh terus
mengarah sesuai dengan nilai-nilai islami. Dan disarankan kepada pemerintah
melalui aparatur Dinas Syari’at Islam, dan aparat kepolisian untuk memberikan
penyuluhan hukum terkait bahayanya jarimah khalwat karena dapat menjerumus
kepada jarimah zina yang lebih berat dan berbahaya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Airi Safrijal, S.H., М.Н. |
| Uncontrolled Keywords: | jarimah khalwat, hukum adat, ABDYA |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 11 May 2026 05:40 |
| Last Modified: | 11 May 2026 05:41 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/582 |
