Yulisa Arianda, 1701110101 (2024) Tindak Pidana Penggelapan Uang Dalam Jabatan Yang Dilakukan Oleh Kepala Cabang Perusahaan (Suatu Penelitian di Wilayah Pengadilan Negeri Jantho). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI YULISA ARIANDA.pdf
Download (938kB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (469kB)
Abstract
Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubung dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena ia mendapat upah uang,
dihukum penjara selama-lamanya lima tahun. Namun kenyataannya Terdakwa penggelapan dalam perusahaan oleh kepala cabang dihukum 1(satu) tahun 10 (sepuluh) bulan.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan dalam perusahaan, untuk menjelaskan penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dengan memanfaatkan jabatan, untuk menjelaskan upaya pencegahan tindak pidana penggelapan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan dalam perusahaan karena kurangnya penerapan standar operasional prosedur sehingga penggelapan itu mudah terjadi, pengawasan yang kurang, kurangnya audit laporan di unit atau instansi tersebut, faktor ekonomi dan semata-mata hanya dipakai untuk kebutuhan keluarga, faktor dari perusahaan sendiri dan faktor dari diri karyawan yang melakukan tindak pidana tersebut, penerapan sanksi terhadap tindak pidana penggelapan dengan memanfaatkan jabatan adalah Pasal 374 KUHP dengan vonis hukuman yang dijatuhkan 1 tahun 10 bulan, upaya pencegahan tindak pidana penggelapan yaitu meningkatkan pengawasan untuk pekerja yang mempunyai jabatan di perusahaan, untuk dapat lebih menerapkan SOP, melakukan audit laporan rutin secara berkala.
Diharapkan kepada pimpinan setiap perusahaan untuk membenahi mengenai sistem perusahaan, aturan, dan kebijakan yang diberikan agar meminimalisir kejahatan penggelapan, disarankan kepada terdakwa untuk tida mengulangi perbuatan tindak pidana tersebut agar tidak merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain, disarankan kepada perusahaan sebelum melakukan upaya melalui proses praperadilan pidana, ada baiknya melakukan upaya jalur perdata, agar dapat membuka peluang untuk bisa dimediasi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Prof. Dr. Rizanizarli, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Penggelapan Uang |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 11 May 2026 04:23 |
| Last Modified: | 11 May 2026 04:23 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/561 |
