Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik Dengan Restorative Justice (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh)

Fadhilah Khairunnisa, 1601110067 (2023) Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik Dengan Restorative Justice (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)

Abstract

Pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat diselesaikan dengan restorative justice. Namun dalam penerapan restorative justice ditemukan beberapa hambatan dalam penerapannya.

Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan mekanisme penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan restorative justice, hambatan dalam penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan restorative justice, dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan restorative justice.

Metode penelitian dalam penelitian adalah penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library reserch) untuk memperoleh data sekunder yaitu dengan cara mempelajari literatur (buku-buku), teori-teori dan perundang-undangan, dan penelitian lapangan (field reserch) untuk memperoleh data Primer dengan mewawancarai kepada responden dan informan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif harus memenuhi syarat-syarat formil, yakni membuat surat permohonan perdamaian kedua belah pihak (pelapor dan terlapor), surat pernyataan perdamaian (akta dading), berita acara pemeriksaan tambahan pihak yang berperkara setelah dilakukan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, rekomendasi gelar perkara khusus yang menyetujui penyelesaian keadilan restoratif, dan pelaku bersedia bertanggungjawab dan ganti rugi. Dalam penerapan restorative justice terdapat beberapa hambatan yaitu tidak tercapainya kesepakatan antara pelapor dan terlapor dan pelapor tidak dapat memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh terlapor. Upaya yang dilakukan memberikan pemahaman kepada pelaku dan korban serta memberikan akses penuh dan pendekatan antara terlapor dan pelapor untuk melakukan penyelesaian secara baik-baik tanpa harus ke proses peradilan.

Disarankan kepada pihak kepolisian terus meningkatkan pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pidana dan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Serta masyarakat diharapkan dapat memahami tentang baiknya nilai penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Riza Chatias Pratama, S.H., LL.M.
Uncontrolled Keywords: Pidana Pencemaran Nama Baik, restorative justice
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 11 May 2026 03:37
Last Modified: 11 May 2026 03:37
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/549

Actions (login required)

View Item
View Item