Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Meureudu Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN-Mrn Tentang Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Deby Irawan Us, 1901110177 (2023) Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Meureudu Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN-Mrn Tentang Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of PDF GABUNGAN.pdf] Text
PDF GABUNGAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (489kB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan bahwa penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, selanjutnya pada ayat (2) disebutkan bahwa dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103. Walaupun Undang-Undang sudah mengatur tentang penjatuhan sanksi pidana narkotika akan tetapi dalam penerapan hukumnya masih terjadi kekeliruan pada putusan hakim Pengadilan Negeri Meureudu Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN-Mrn.

Tujuan penulisan studi kasus ini untuk menganalisis putusan Hakim Pengadilan Negeri Meureudu Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN-Mrn Yang Belum Sesuai Dengan Fakta Persidangan dan adanya putusan Hakim yang bertentangan dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 dalam penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Putusan Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN-Mrn.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks dan perundang-undangan.

Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa putusan hakim Pengadilan Negeri Meureudu Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN-Mrn telah membawa majelis hakim pada keyakinan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “Menggunakan narkotika bagi diri sendiri” sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun dari hasil laboratorium, terdakwa menggunakan metamphetamine sebesar 0,17 (nol koma tujuh belas) gram sehingga dilihat dari adanya aturan bahwa terhadap pecandu narkotika, pelaku dapat dijatuhi sanksi rehabilitasi namun Hakim mengabaikan media rehabilitasi tersebut. Pada putusan Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN-Mrn, hakim tidak mempertimbangkan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sebagai media rehabilitasi, pemberian sanksi rehabilitasi dianggap lebih memberikan dampak positif dibandingkan harus menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meureudu.

Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Meureudu untuk memperhatikan unsur kepastian hukum dan unsur pasal dalam mengadili perkara penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meureudu serta mengutamakan upaya rehabilitasi kepada terdakwa yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri dengan mengikuti pedoman SEMA Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitas Medis dan Rehabilitas Sosial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Riza Chatias Pratama, S.H., LLM.
Uncontrolled Keywords: Penyalahgunaan Narkotika, Tindak Pidana
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 07 May 2026 03:49
Last Modified: 07 May 2026 03:49
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/522

Actions (login required)

View Item
View Item