Reziki Dwi Aditia, 1801110219 (2023) Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (470kB)
Abstract
Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga), Meskipun sudah dilarang masih saja terjadi tindak pidana narkotika
Tujuan penulisan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman mati pada pelaku pidana mati narkotika, Menjelaskan pertimbangan Penuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa.
Metode penelitian ini menggunakan yuridis empiris melalui penelitian lapangan yang didapatkan melalui wawancara. Dan yuridis normatif menggunakan penelitian kepustakaan guna mendapatkan data sekunder dengan cara mempelajari literature, buku-buku dan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelitian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman mati pada pelaku tindak pidana narkotika adalah karena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan ancaman pidana mati karena pidana mati dianggap sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Pidana mati yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana narkotika baru memenuhi aspek perlindungan masyarakat dan belum memenuhi aspek perlindungan individu. Penuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Terdakwa terkait dengan eksekusi pidana mati, acuan yang digunakan oleh Jaksa untuk melaksanakan eksekusi adalah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 270 KUHAP yang menyatakan bahwa “Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, yang untuk itu panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya.
Disarankan kepada lembaga Badan Narkotika Nasional agar lebih mengaktifkan kegiatan War On Drug (Perang melawan Narkoba) Dalam rangka membangun kesadaran bersama untuk mencegah adanya penyebaran Narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kepada penegak hukum dapat menerapkan hukuman yang maksimal kepada si pengedar narkotika.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Mahfud,.S.H,.LLM |
| Uncontrolled Keywords: | Pidana Mati, Narkotika |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 07 May 2026 03:00 |
| Last Modified: | 07 May 2026 03:00 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/512 |
