Putro Mulia, 2001110057 (2024) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja Massal Pt. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hareukat (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI PUTRO MULIA.pdf
Download (2MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (237kB)
Abstract
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjelaskan jenis perselisihan meliputi
perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu
perusahaan. Namun pada putusan No.1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bna mengadili putusan dengan mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Tujuan penelitian studi kasus ini untuk menjelaskan pertanggungjawaban lembaga penjamin simpanan (LPS) terhadap pemutusan
hubungan kerja massal oleh BPRS Hareukat, untuk menjelaskan faktor penyebab perselisihan pemutusan hubungan kerja massal BPRS Hareukat, untuk
menjelaskan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara dan tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja massal BPRS Hareukat berdasarkan putusan Nomor
1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bna
Metode Penelitian ini merupakan penelitian normatif yaitu penelitian yang mengkaji bahan hukum seperti putusan hakim. Data dalam penelitian studi kasus ini diperoleh dari penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks dan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap pemutusan hubungan kerja massal oleh BPRS Hareukat adalah membayar hak-hak para Penggugat, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan upah proses selama 6 (enam) bulan, faktor penyebab perselisihan pemutusan hubungan kerja massal BPRS Hareukat terjadi karena Tergugat yang merupakan Tim Likuidasi PT BPRS Hareukat telah mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diberikan oleh Tergugat tanpa merincikan alasan diberhentikan para Penggugat, pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara dan tanggung jawab lembaga penjamin simpanan (LPS) yaitu berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang diajukan oleh Penggugat dan ketentuan hukum yang mencakup saran untuk mencapai keadilan dimana tujuan hukum tersebut adalah keadilan dan azas hukum.
Disarankan kepada Tim Likuidasi untuk lebih memperhatikan hak-hak yang diterima oleh karywan dan menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, untuk mematuhi dan menerima perimbangan hukum hakim yang menjadi penyelesaian permasalahan pemutusan hubungan kerja, para pihak yang kalah beritikad baik untuk melaksanakan putusan hakim secara sukarela.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. Mainita, S.H,.M.H.Kes |
| Uncontrolled Keywords: | Perselisihan, Hubungan Kerja Massal, Putusan Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bna |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 19 Sep 2026 03:23 |
| Last Modified: | 19 Sep 2026 03:23 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3839 |
