Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Pemeliharaan Hewan Ternak Menurut Hukum Adat (Suatu Penelitian Di Gampong Payaroh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten AcehBesar )

Intan Syahrina, 1901110009 (2023) Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Pemeliharaan Hewan Ternak Menurut Hukum Adat (Suatu Penelitian Di Gampong Payaroh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten AcehBesar ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (255kB)

Abstract

Salah satu bentuk perjanjian adalah perjanjian bagi hasil. Perjanjian bagi hasil dalam masyarakat Aceh disebut Mawah. Pembagian hasilnya Pada pembagian hasil ternak lembu jantan, apabila ternak tersebut dijual maka modal yang dikeluarkan oleh pemilik ternak akan dikembalikan terlebih dahulu, kemudian keuntungan yang didapatkan setelah modal dikembalikan akan di bagi dua sebagaimana yang telah disepakati. Keuntungan pada lembu betina adalah dari segi anak yang diperoleh dari hasil mawah tersebut. Ketika anak pertama lahir dari lembu betina yang belum pernah melahirkan (yang sudah di pelihara dari kecil) maka anak ternak itu akan di bagi 3:1 tiga kaki di berikan kepada pemelihara karena hasil usahanya selama menjalankan tradisi Mawah, berbeda halnya dengan anak kedua, maka pembagian keuntungan sudah berbeda yaitu 2:2 dua kaki untuk pemelihara dan dua kaki untuk pemilik, begitu juga seterusnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk dan isi perjanjian bagi hasil mawah ternak,untuk menjelaskan faktor yang menyebab terjadinya sengketa/wanprestasi dalam perjanjian bagi hasil,dan untuk menjelaskan cara penyelesaian perselisihan diantara kedua belah pihak.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris dan data dalam penulisan ini penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari literatur, buku-buku dan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil pemeliharaan hewan ternak dilakukan secara lisan dan tulisan, pembagian pada hewan ternak jantan berupa nilai harga jual, yaitu keuntungan yang didapatkan setelah modal dikembalikan akan dibagi dua, sedangkan pada hewan ternak betina berupa pembagian anak, untuk anak pertama maka bagiannya 3:1, tiga kaki untuk pemelihara dan satu kaki untuk pemilik. Dan untuk anak kedua dan seterusnya maka di bagi dua. Kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya yaitu : ternak mengalami sakit dan mati, tidak adanya kepastian waktu, selisih paham pada saat penjualan, adanya penjualan yang dilakukan sepihak, adanya kelalaian yang menyebabkan kerugian dua belah pihak. Penyelesaian dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil ini diselesaikan secara kekeluargaan, ada yang dilakukan kedua belah pihak saja, namun ada juga yang melibatkan tokoh masyarakat.
Disarankan kepada kedua belah pihak yang melakukan perjanjian Mawah ternak untuk membuat perjanjian secara tertulis yang disertai saksi, serta melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang sudah disepakati agar tercapainya keuntungan kedua belah pihak, sehingga tidak adanya penyesalan di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr.H.Yusri Z.Abidin,S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Bagi Hasil, Hukum Adat
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 18 Sep 2026 08:19
Last Modified: 18 Sep 2026 08:19
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3816

Actions (login required)

View Item
View Item