Muhammad Razif, 2001110044 (2024) Kajian Yuridis Ganti Rugi Terhadap Tindakan Malpraktik Dokter Akibat Kelalaian Dalam Pelayanan Kesehatan (Tinjauan Putusan Nomor 111/PDT/2017/PT Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI_RAZIF.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (302kB)
Abstract
Kasus kelalaian tenaga kesehatan yang mengakibatkan kerugian bagi pasien merupakan pelanggaran hukum perdata. Undang-Undang No. 44 Tahun
2009 tentang Rumah Sakit menyatakan bahwa rumah sakit berkewajiban menanggung kerugian yang disebabkan oleh kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit (Pasal 46). Dalam kasus seorang pasien di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh yang meninggal dunia setelah operasi Caesar sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 111/PDT/2017/PT BNA, dokter Ulfah Wijaya Kusumah dan Direktur RSIA, drg. Erni, diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp500 juta kepada ahli waris pasien berdasarkan putusan Mahkamah Agung, meskipun mereka dinyatakan tidak bersalah dalam sidang etik dan penyelidikan kepolisian. Malpraktik medis dapat terjadi, namun proses hukum untuk menentukan ada tidaknya kelalaian tidak selalu menjamin keadilan bagi semua pihak mengingat tujuan mulia profesi tenaga kesehatan untuk menyehatkan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab rumah sakit akibat kelalaian malpraktik oleh dokter, ganti rugi terhadap tindakan malpraktik, dan faktor penyebab terjadinya malpraktik dalam pelayanan kesehatan.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis hukum positif dan implementasinya. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dari bahan hukum sekunder dan non-hukum. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, dengan menguraikan, menjelaskan, dan menggambarkan secara rinci mengenai permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab rumah sakit akibat kelalaian malpraktik oleh dokter adalah tanggung jawab dengan unsur kesalahan, khususnya kelalaian berdasarkan Pasal 1366 KUHPerdata. Ganti rugi terhadap tindakan malpraktik dokter meliputi kerugian materiil, imateril, serta tuntutan tambahan berupa larangan praktik dan sita jaminan. Faktor penyebab malpraktik antara lain kurangnya kompetensi, etika, komunikasi, penggunaan Informed consent, dan standar operasional prosedur yang tidak terstandar.
Disarankan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan. Bagi tergugat, disarankan untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi secara sukarela atau melalui mediasi. Bagi penggugat, disarankan untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. Mainita, S.H., M.H,Kes |
| Uncontrolled Keywords: | Kajian Yuridis Ganti Rugi, Malpraktik, Putusan Nomor 111/PDT/2017/PT BnA |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 18 Sep 2026 07:36 |
| Last Modified: | 18 Sep 2026 07:36 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3795 |
