Kedudukan Dan Efektivitas Hak Anak Angkat Yang Sudah Diakui Dan Dicatat Di Badan Pengadilan Dalam Sistem Hukum Waris Indonesia

Adinda Afifah, 2001110124 (2024) Kedudukan Dan Efektivitas Hak Anak Angkat Yang Sudah Diakui Dan Dicatat Di Badan Pengadilan Dalam Sistem Hukum Waris Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI ADINDA AFIFAH.pdf] Text
SKRIPSI ADINDA AFIFAH.pdf

Download (745kB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (267kB)

Abstract

Anak angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.
Penelitian ini bertujuan untuk dapat memberi manfaat atau kegunaan baik secara teoritis maupun secara praktis. Untuk mengetahui kedudukan warisan terhadap anak angkat, untuk mengetahui bagaiman pembagian hak waris terhadap anak angkat dan untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi saat pembagian warisan
Data dalam penulisan ini diperoleh melalui metode penelitian hukum normatif. Berguna untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, guna menjawab permasalahan hukum yang nantinya menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai preskriptif (penilaian) dalam masalah yang dihadapi.Yaitu dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui penelusuran (searching) baik melalui perpustakaan, media internet dan tempat-tempat (lembaga) yang mengeluarkan serta menyimpan arsip (dokumen) yang diperlukan dan melakukan wawancara dengan narasumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat tidak dapat dikatakan sebagai ahli waris orang tua angkatnya, tetapi di dalam hukum Islam anak angkat tetap memiliki hak untuk mendapatkan harta orang tua angkatnya hanya boleh 1/3 tidak boleh lebih melalui wasiat wajibah. Di dalam hukum Perdata barat (BW) anak angkat bisa diberi wasiat untuk diberikan warisan kepada anak angkat dan untuk hukum Adat bergantung pada hukum adat istiadat di daerah tertentu dan mayoritas agama yang dianut oleh masyarakat tersebut baik itu melalui wasiat atau hibah yang diberikan kepada anak angkat bahkan ada yang tidak mendapatkan warisan sama sekali. Dengan adanya pengakuan maka anak angkat mempunyai hubungan keperdataan dengan orang tua yang mengangkatnya. Jadi secara langsung perwalian dan hak waris anak angkat mengikuti orang tua angkatnya.
Disarankan untuk memastikan kejelasan tentang hak waris anak angkat, untuk mencatat secara jelas dalam perjanjian adopsi, wasiat atau dokumen resmi lainnya mengenai keinginan terkait dalam pembagian harta warisan kepada anak angkat. Untuk masalah sengketa hukum waris disarankan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat terlebih dahulu dengan pihak keluarga guna mencapai kesepakatan dan menghindari saling menggugat hanya karena masalah warisan. Dan disarankan untuk melibatkan pemerintah, lembaga terkait dan para ahli hukum yang memahami tentang hukum waris untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hukum terkait adopsi dan hak waris anak angkat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat secara hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Irfan Iryadi, SH., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Hak Anak Angkat, Dalam Sistem Hukum Waris
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 18 Sep 2026 05:01
Last Modified: 18 Sep 2026 05:01
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3792

Actions (login required)

View Item
View Item