Robih Ernadi, 1801110134 (2024) Kontradiktif Kewenangan Lembaga Adat Antara Majelis Adat Aceh Dan Lembaga Wali Nanggroe Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI ROBIH.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (339kB)
Abstract
Dalam Pasal 7 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 telah memerintahkan pembentukan lembaga adat sebagai keistimewaan Aceh, maka dibentuklah Majelis Adat Aceh. Selanjutnya setelah perjanjian perdamaian MoU Helsinki lahir Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyatakan perlu membentuk Lembaga Wali Nanggroe dan menentukan kewenangannya. Dalam Undang-undang Pemerintah Aceh tersebut juga tentang Majelis Adat Aceh, jika dilihat secara yuridis kedua lembaga tersebut memiliki kewenagan yang sama sehingga banyak terjadi pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan kewenangan Majelis Adat Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe Berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh, kontradiktif Majelis Adat Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe dalam menjalankan fungsi dan urgensi Kedudukan Lembaga Wali Naggroe Untuk Provinsi Aceh.
Penelitian menggunakan metode yuridis empiris, dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal yang relefan dengan cara mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukan Lembaga Wali Naggroe dan Majelis Adat Aceh memiliki kewenangan yang hampir sama, dimana kedua lembaga tersebut sama-sama memiliki kewenangan membina dan mengawasi penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, adat istiadat, pemberian gelar/derajat, dan berwenang dalam segala upacara upacara yang berakaitan dengan adat istiadat. Dalam menjalankan fungsinya Lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh terdapat kontradiktif, hal tersebut dapat dilihat dari kewenangan kedua lembaga tersebut hampir sama yaitu mengurus tentang adat istiadat Aceh. Maka dari itu fungsi kedua lembaga tersebut saling bertentangan karena kewenangannya tumpang tindih. Urgensi Lembaga Wali Naggroe untuk Provinsi Aceh karena Lembaga Wali Nanggroe merupakan amanat dari undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, jika Lembaga Wali Nanggroe dihapuskan tentu saja kita sudah menghianati undang-undang tersebut. Pentingnya Lembaga Wali Naggroe selain menjaga marwah Aceh lembaga tersebut juga sebagai benteng menjaga agar budaya-budaya luar yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat tidak mudah masuk ke Aceh.
Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk membuat qanun khusus yang menjelaskan kedudukan Lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh agar tidak terjadi tumpang tindih kewenagan kedua lembaga tersebut dan Kepada Pemerintah Aceh disarankan untuk memberikan perhatian khusus kepada Lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh agar tetap terjaga eksistensinya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Muhammad Heikal Daudy., S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Kewenangan Lembaga Adat, Majelis Adat Aceh, Lembaga Wali Nanggroe |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 18 Sep 2026 04:32 |
| Last Modified: | 18 Sep 2026 04:32 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3785 |
