Reza Febrian Harmiyansah, 1901110195 (2024) Perlindungan Konsumen Terhadap Kembalian Dalam Bentuk Uang Yang Di Donasikan (SuatuPenelitian Di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (3MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (353kB)
Abstract
Pasal 4 huruf g Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa salah satu hak konsumen adalah “hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak deskriminastif.” Namun dalam kenyataanya konsumen dirugikan dengan cara uang kembalian yang didonasikan tanpa sepengetahuan konsumen atau tanpa adanya kembalian bentuk uang ratusan rupiah yang dikembakikan kepada konsumen.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan konsumen terhadap uang pengembalian dalam bentuk donasi, untuk menjelaskan pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap pengalihan uang yang didonasikan dan untuk menjelaskan akibat tidak terpenuhinya hak atas kembalian uang konsumen dalam bentuk uang yang di donasi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, untuk memperoleh data menggunakan pendekatan penelitian yaitu kepustakaan (library research) dengan cara mempelajari buku-buku literatur, Perundang-Undangan serta pendapat para sarjana yang relevan dengan penlulisan skripsi ini, dan pendekatan secara lapangan (field research) dengan cara mewawancarai informan dan responden guna untuk memaparkan data yang diperoleh.
Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen telah diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsemen yang menjelaskan bahwa Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan, tanggung jawab oleh pelaku usaha yang melakukan perbuatan ini adalah pelaku usaha wajib mengganti kerugian yang dirasakan oleh konsumen, hal ini dikarenakan tidak terjadinya kesepakatan antara dua belah pihak, Akibat hukum dari pengambalian uang dalam bentuk donasi adalah jika tidak ada persetujuan dari konsumen, maka perbuatan jual beli tersebut harulah dibatalkan, hal ini terjadi karena seharusnya konsumen memperoleh kembalian sesuai dengan harga yang di terakan.
Disarankan kepada konsumen untuk lebih kritis terhadap pengembalian uang,
walaupun jumlah yang diikembalikan tidak besar, dengan hal ini diharapkan hak-hak konsumen akan lebih dilindungi lagi. Disarankan kepada Pengusaha yang bergerak dalam bidang usaha ritel atau pasar modern yang salah satu wujudnya ialah mini market untuk tidak lagi membuat sesuatu yang merugikan konsumen dengan cara penyalahgunaan keadaan kepada para konsumen dengan memberi tahukan jumlah lebih uang kembalian.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Nurhafni, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Konsumen, Uang Yang Di Donasikan |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 16 Sep 2026 03:51 |
| Last Modified: | 16 Sep 2026 03:51 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3679 |
