Pertanggungjawaban Pidana Oleh Anak Yang Melarikan Anak Perempuan Dibawah Umur (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong)

Shena Riseni, 2001110117 (2024) Pertanggungjawaban Pidana Oleh Anak Yang Melarikan Anak Perempuan Dibawah Umur (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI SHENA.pdf] Text
SKRIPSI SHENA.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of form b.pdf] Text
form b.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)

Abstract

Pasal 332 ayat (1) KUHP mengatur tentang perbuatan membawa pergi seorang perempuan dibawah umur tanpa izin orang tua atau walinya tetapi dengan persetujuannya dengan maksud untuk memastikan menguasai wanita tersebut baik di dalam maupun di luar perkawinan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Dalam kenyataannya karena pelaku adalah seorang anak maka dijatuhi hukuman nya berdasarkan pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan bentuk tanggungjawab hukum seorang anak yang melakukan tindak pidana melarikan perempuan dibawah umur. Untuk menjelaskan penerapan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum, kendala dalam penerapan sanksi terhadap pelaku anak serta upaya mengatasinya.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam penelitian skripsi diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (Field Research). Data pustaka diperoleh dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel ilmiah dan pendapat ahli hukum yang berkaitan dengan masalah. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara responden yaitu hakim dan pengacara. Sementara wawancara informan dilakukan bersama orang tua korban dan akademisi hukum perlindungan anak.
Hasil penelitian dijelaskan bahwa Tanggungjawab hukum pelaku anak yang melakukan tindak pidana membawa lari perempuan dibawah umur telah ada ketentuan hukum yang mengaturnya. Perbuatan materil nya diatur dalam KUHP pasal 332 ayat (1) diatur lagi secara khusus dalam pasal 71 ayat (1) Undang- Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak berupa pembinaan masyarakat selama 3 bulan kepada pelaku sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tetapi belum memenuhi rasa keadilan terhadap korban. Dalam hal ini berlaku azas lex specialis derogat lex generali. Kendala yang ditemukan yaitu kurang perhatian kepada korban, dimana korban tidak mendapat ganti kerugian. Kurangnya sifat jera dan unsur edukasi kepada pelaku karena hukuman terlalu ringan. Dalam memberikan vonis hakim seharusnya berfokus kepada penderitaan korban (victim oriented) selain menghukum pelaku (offender oriented)
Disarankan kepada para penegak hukum dalam hal ini hakim agar dapat memilih alternatif hukuman yang lebih memperhatikan aspek perlindungan korban, menerapkan sanksi pidana berdasarkan keadilan dan menginformasikan kepada
orangtua/wali korban tentang Hak-hak korban serta mekanisme pemenuhannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Nora Mia Azmi S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Melarikan anak di bawah umur
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 16 Sep 2026 03:21
Last Modified: 16 Sep 2026 03:21
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3663

Actions (login required)

View Item
View Item