Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Perhiasan Emas (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh)

Ade Dian Syahputra, 1601110050 (2023) Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Perhiasan Emas (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan dengan jelas Hak-hak konsumen, salah satunya pada huruf (c) yaitu Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam transaksi jual beli perhiasan emas, Sebagian pembeli tidak mengetahui secara jelas berapa karat emas yang terkandung dalam perhiasan yang akan dibelinya, disinilah peran Undang-undang Perlindungan konsumen memberikan jaminan kepastian hukum dalam transaksi jual beli perhiasan dengan standar mutu tertentu, yang sering kali diabaikan oleh para penjual tentang informasi yang benar tentang berat dan standar karat yang terkandung dalam perhiasan tersebut.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi jual beli perhiasan emas, untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap transaksi jual beli perhiasan emas dan untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh pihak dan instansi yang terkait dalam pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap transaksi jual beli perhiasan emas.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini memakai metode yuridis empiris di mana data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder didapatkan dengan dengan cara membaca dan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel dan bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi jual beli perhiasan emas belum sepenuhnya dilaksanakan seperti dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam implementasi pelaku usaha perhiasan emas yang sering kali mengabaikan hak-hak konsumen yang harus dipenuhi sebagai pelaku usaha untuk memberikan informasi tentang kondisi barang yang akan dijual. Hambatan dalam pelaksanaan nya yaitu rendah nya sumber daya manusia dari pelaku usaha dan konsumen tentang perlindungan hukum yang berlaku. Upaya dari pihak dan instansi yang terkait yaitu dilakukan dengan 2(dua) cara yaitu upaya preventif dan upaya represif.
Saran untuk Konsumen, diharapkan kedepannya lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian emas dengan mengambil langkah menanyakan informasi emas secara detail kepada penjual emas. Untuk Pelaku Usaha dalam bertransaksi harus sesuai dengan Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang kewajiban pelaku usaha yaitu memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai produk yang ditawarkan. Untuk Instansi Pemerintah seharusnya mengontrol lembaga khusus untuk perlindungan konsumen agar berperan lebih aktif untuk mewujudkan tujuan dari Undang- Undang Perlindungan Konsumen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Nurhafni, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Konsumen, Transaksi Jual Beli Perhiasan
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 15 Sep 2026 08:36
Last Modified: 15 Sep 2026 08:36
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3632

Actions (login required)

View Item
View Item