Penyelesaianperkara Pembatalan Hibah Oleh Ahli Waris Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Fathul Basair, 1701110165 (2024) Penyelesaianperkara Pembatalan Hibah Oleh Ahli Waris Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Pasal 212 Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Faktanya dalam Pelaksanaan dilapangan banyak perkara pembatalan hibah yang diajukan Ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah termasuk diajukan oleh ahli waris pemberi hibah.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penyelesaian Perkara Pembatalan Hibah Oleh Ahli Waris di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Akibat hukum terhadap harta hibah yang dimohonkan pembatalan dan hambatan hakim dalam penyelesaian perkara pembatalan hibah oleh ahli waris dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukan Penyelesaian perkara pembatalan hibah oleh ahli waris Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sudah sepenuhnya dan maksimal dijalankan oleh para hakim. Proses pembatalan hibah pada dasarnya dapat dilakukan dengan pengajuan gugatan dengan materi pokok pembatalan hibah. Sebagaimana lazimnya, pengajuan gugatan terjadi apabila terdapat suatu sengketa antara para pihak. Akibat hukum yang timbul terhadap harta hibah yang dimohonkan pembatalan hibah dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kembali pada keadaan semula atau ex tunc. Artinya, seluruh harta hibah yang telah dihibahkan pemberi hibah kepada si penerima hibah kembali menjadi milik sendiri pemberi hibah secara keseluruhan. Hambatan penyelesaian perkara gugatan pembatalan hibah yang diajukan oleh ahli waris pertama banyaknya keterlibatan para pihak hal itu mempersulit proses mediasi. Hambatan yang kedua yaitu belum adanya pembagian warisan yang ditinggalkan pewaris sehingga mempersulit pembuktian apakah terhadap harta yang dihibahkan merupakan haknya penghibah atau bukan. Untuk mengoptimalkan hambatan tersebut Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh telah melengkapi sarana dan prasarana dan sedang mengupayakan kerja sama dengan kantor pos dan perusahan pengiriman lainnya agar proses pemanggilan para pihak tidak menghabiskan banyak waktu. Upaya lain yang akan dilakukan yaitu melakukan sosialisasi terkait hibah dan warisan agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari.
Disarankan bagi para pihak dalam melaksanakan hibah, hendaknya dibuat dengan benar dan dengan dasar itikad baik. Untuk Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh perlu sering melakukan sosialisasi tentang tatacara melakukan hibah, agar masyarakat memahami dan tidak terjadi sengketa dikemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Irfan Iryadi,S.H.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Perkara Pembatalan Hibah, Ahli Waris
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 15 Sep 2026 08:32
Last Modified: 15 Sep 2026 08:32
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3629

Actions (login required)

View Item
View Item