Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Tidak Adanya Pencantuman Tanggal Kadaluarsa Pada Makanan Home Industry (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh)

Zainina, 1901110220 (2023) Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Tidak Adanya Pencantuman Tanggal Kadaluarsa Pada Makanan Home Industry (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (420kB)

Abstract

Pasal 8 huruf (i) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi barang/jasa yang tidak memasang label, “tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat”.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen makanan home industry, bentuk kerugian yang dialami konsumen terhadap makanan home industry yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa,tanggung jawab pelaku usaha atas tidak adanya pencantuman tanggal kadaluarsa pada makanan home industry, upaya dan sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak adanya pencantuman tanggal kadaluarsa pada makanan home industry.
Metode dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari literatur, buku-buku dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggung jawab pelaku usaha atas tidak adanya pencantuman tanggal kadaluarsa pada makanan home industry yaitu mengembalikan uang atau mengganti makanannya dengan yang baru, menganti kerugian yang di alami oleh konsumen akibat mengonsumsi makanan yang ternyata sudah kadaluarsa, jika konsumen menuntut ganti rugi. Bentuk kerugian yang dialami konsumen tidak terlalu kecewa karena tidak berharap banyak pada makanan Home Industry yang tidak mencamtumkan tanggal kadaluarsa oleh pelaku usaha. Upaya dan sanksi terhadap pelaku usaha produk makanan home industry tanpa tanggal kadaluarsa adalah melakukan pengaduan dan penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan atau non litigasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Disarankan kepada pihak pelaku usaha lebih teliti dalam mengecek barang produksinya agar tidak ada lagi yang menjual makanan dalam kemasan tanpa tanggal kadaluarsa atau yang sudah kadaluarsa sehingga membuat konsumen tidak nyaman dalam membeli, dan sebagai pihak konsumen sebaiknya lebih berhati-hati dalam membeli makanan dalam kemasan, lebih baik dalam mengecek informasi yang terdapat pada kemasan makanan tersebut, agar nantinya tidak merugikan diri sendiri karena kurang berhatihati dalam membeli makanan dan tidak menimbulkan kerugian diantara konsumen dan pelaku usaha.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Trio Yusandy, SH., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Tanggal Kadaluarsa
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 15 Sep 2026 07:57
Last Modified: 15 Sep 2026 07:57
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3614

Actions (login required)

View Item
View Item