Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Peradilan Adat (Suatu Studi Desa Ujung Gele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah)

Windi Mubarak, 1901110164 (2023) Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Peradilan Adat (Suatu Studi Desa Ujung Gele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI GABUNGAN.pdf] Text
SKRIPSI GABUNGAN.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FROM B.pdf] Text
FROM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (293kB)

Abstract

Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat didalam Pasal 13 ayat (3) menyebutkan bahwa, aparat penegak hukum memberikan kesempatan agar sengketa atau perselisihan diselesaikan secara adat ditingkat desa. Seperti salah satunya sengeta warisan yang terjadi di desa Ujung Gele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
penulisan skripsi ini bertujuan untuk untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya sengketa tanah warisan di desa Ujung Gele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Menjelaskan hambatan dalam penyelesaian sengketa tanah warisan melalui peradilan adat di desa Ujung Gele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Menjelaskan upaya penyelesaian sengketa tanah warisan melalui peradilan adat di desa Ujung Gele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat dan pendekatan kualitatif yakni apa yang dinyatakan oleh responden.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya sengketa dalam pembagian warisan yaitu faktor ketidakadilan dimana ahli waris perempuan merasa yang paling berperan dalam merawat pewaris, faktor kesetaraan ekonomi antara ahli waris laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan faktor hubungan dan komunikasi antara sesama ahli waris yang kurang harmonis dalam keluarga tersebut serta faktor pendidikan, selanjutnya menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa warisan di kecamatan bukit kabupaten bener meriah adalah pembagian warisan dilakukan dengan dua metode, yakni dengan mengikuti hukum islam yang berlaku yaitu hukum faraid atau mengikuti hukum adat sesuai dengan kesepakatan bersama.
Saran bagi aparatur desa yang menangani sengketa waris di beberapa desa tersebut sekiranya dapat menyelaraskan antara hukum islam dan hukum adat karena hukum adat yang berlakupun bersumber dari hukum islam. hal tersebut dapat dituangkan ke dalam aturan qanun gampong secara tertulis yang apabila nanti terjadi sengketa waris seperti yang ada sekarang ini dapat dilihat aturannya dan dapat diselesaikan dengan melihat suatu peristiwa yang telah terjadi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr.M Thaib Zakaria, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Sengketa Tanah Warisan, Peradilan Adat
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 15 Sep 2026 07:44
Last Modified: 15 Sep 2026 07:44
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3607

Actions (login required)

View Item
View Item