Pelaksanaan Jual Beli Tanah Dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Tidak Memenuhi Syarat Sah Perjanjian (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Besar)

Fajar Maulana, 1901110167 (2024) Pelaksanaan Jual Beli Tanah Dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Tidak Memenuhi Syarat Sah Perjanjian (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of PDF GABUNGAN.pdf] Text
PDF GABUNGAN.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (940kB)

Abstract

Pelaksanaan peralihan hak atas tanah memerlukan perhatian khusus terhadap keabsahan pelaksanaan administrasinya demi menjamin kepastian hukum. Sehingga Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki kewajiban memastikan Pelaksanaan suatu perjanjian harus memenuhi unsur dan syarat yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu adanya kesepakatan antara pihak yang terikat, kemampuan untuk membuat perjanjian, adanya objek yang jelas, dan ada alasan yang sah. Namun pada kenyataannya pelaksanaan peralihan hak atas tanah masih belum terlaksana dengan maksimal.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor terjadinya pelaksanaan jual beli tanah yang tidak memenuhi syarat sah perjanjian, menjelaskan implikasi hukum terhadap perjanjian jual beli yang tidak memenuhi syarat sah perjanjian, menjelaskan kekuatan hukum pembuktian terhadap Akta Jual Beli yang tidak memenuhi syarat sah perjanjian.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris merupakan jenis penelitian yang dilakukan dengan meneliti, serta mengumpulkan data-data primer yang telah di dapat melalui pengumpulan data primer yang kemudian dipadukan dengan data sekunder seperti data kepustakaan dengan melihat buku dan Peraturan Perundang-undangan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Jual Beli Tanah belum memenuhi syarat sah perjanjian. Akta Jual Beli hak atas tanah termasuk dalam kategori akta autentik karena pembuatannya diatur oleh peraturan Perundang-Undangan yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dapat menjadi batal demi hukum atau dapat dibatalkan apabila terdapat syarat sah yang tidak terpenuhi. Dengan adanya syarat subyektif dan syarat obyektif yang terkandung didalam syarat sahnya suatu perjanjian, maka apabila tidak terpenuhinya salah satu syarat tersebut dapat menimbulkan akibat hukum.
Disarankan Pejabat Pembuat Akta Tanah wajib memastikan dalam proses pembuatan aktanya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi syarat formil dan materiil sahnya perjanjian. Apabila suatu subyek hukum dianggap belum cakap untuk melakukan tindakan, maka subyek tersebut dapat memintakan penetapan perwalian kepada Pengadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Siti Mirilda Putri, S.H.,M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Jual Beli Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Tidak Memenuhi Syarat Sah Perjanjian
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 14 Sep 2026 08:19
Last Modified: 14 Sep 2026 08:19
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3533

Actions (login required)

View Item
View Item