Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Nomor 24/pdt.G/2020/ms.Bna Tentang Pembatalan Perkawinan

Muhammad Sukry Yanda, 1801110222 (2023) Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Nomor 24/pdt.G/2020/ms.Bna Tentang Pembatalan Perkawinan. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of Skripsi Final MSY.pdf] Text
Skripsi Final MSY.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (81kB)

Abstract

Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di sebutkan Perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. dalam kenyataan terdapat Perkawinan yang tidak kekal dan harus berpisah, di karenakan Wali Nikah yang tidak Sah.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan Hal-hal yang mendorong Pemohon mengajukan Pembatalan Perkawinan, untuk menjelaskan Pertimbangan Hakim terhadap Pembatalan Perkawinan karena tidak sah nya Wali Nikah pada putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/ms.Bna, serta untuk menjelaskan Akibat Hukum setelah keluar Putusan Pembatalan Perkawinan antara si Pemohon dan Termohon I.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mewawancarai langsung responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadi nya Pembatalan Perkawinan ini adalah yaitu wali nikah yang tidak sah,karena di wakilin oleh adik kandung almarhum ayah si Pemohon, dengan status si Pemohon adalah anak di luar nikah. Pertimbangan Hakim terhadap Pembatalan Perkawinan si Pemohon telah dapat membuktikan dalil-dalil permohonan Pembatalan Perkawinan dengan Termohon I, hal tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 23 ayat 1 yang berbunyi “Wali Hakim baru dapat bertindak sebagai wali apabila nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkan atau tidak di ketahui tempat tinggal atau gaib atau adhal atau enggan”.Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan terhadap isteri adalah salah satu nya tidak mendapatkan hak nafkah dan bahwa perkawinan menjadi putus dan bagi para pihak yang dibatalkan perkawinan nya kembali ke status semula karena perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada.
Disarankan kepada pihak yang terkait supaya teliti dalam proses perkawinan terutama dari pihak keluarga harus melapor dan memberitahukan kepada Perangkat Gampong untuk melangsungkan Perkawinan, Pembatalan Perkawinan dan Penceraian .dan kepada Kantor Urusan Agama juga harus meninjau atau mengecek kembali terhadap permohonan Perkawinan seperti identitas kedua belah pihak, saksi nikah, perwalian dan lain nya, sehingga tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: H.M.Hanafiah Muddin,SH.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Syar’iyah, Tinjauan Yuridis, Nomor 24/pdt.G/2020/ms.Bna, Pembatalan Perkawinan
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 14 Sep 2026 08:08
Last Modified: 14 Sep 2026 08:08
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3530

Actions (login required)

View Item
View Item