Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Di Kabupaten Aceh Besar (Penelitian Di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Besar).

Noflicia Laura, 1901110257 (2023) Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Di Kabupaten Aceh Besar (Penelitian Di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of Skripsi PDF.pdf] Text
Skripsi PDF.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Form B.pdf] Text
Form B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (131kB)

Abstract

Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan menyatakan Penanganan Sengketa dan Konflik dilakukan melalui tahapan : Pengkajian kasus, gelas awal, penelitian, ekspos hasil penelitian, rapat koordinasi, gelar akhir, dan penyelesaian kasus. Namun dlm pelaksanaanya mekanisme penyelesaian dari kasus pertanahan terkadang tidak berdasarkan tahapan di peraturan tersebut dikarenakan keinginan para pihak untuk menyelesaikan di tahap pengadilan penyelenggaraan kebijakan pertanahan diperlukan guna untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan sebagai salah satu fungsi kementerian Agraria Tata Ruang dalam penyelesaian kasus pertanahan.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penyebab terjadinya tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah, menjelaskan perlindungan hukum bagi orang yang memiliki objek bersengketa jika terjadi tumpang tindih bagi pemilik hak atas tanah dan menjelaskan penyelesaian sengketa tersebut.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (field Reserch) dengan mewawancarai responden dan informan dan menelaah kepustakaan (Library Reserch) yaitu mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan.
Hasil penelitian Menunjukkan kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada para pemegang hak suatu bidang tanah. Faktor penyebab tumpang tindih terjadi dibawah tahun 2015 dikarenakan belum adanya aplikasi yang berbasis online untuk menyimpan seluruh data base pertanahan, Maka dari itu upaya untuk mengurangi terjadinya tumpang tindih adalah pemeliharaan tanda batas bidang tanah oleh pemilik tanah. penyelesaian sengketa tumpang tindih di kantor Pertanahan kabupaten Aceh Besar memfasilitasi proses jalur mediasi antara para pihak dengan adanya pihak ketiga sebagai mediator, jika di dalam mediasi tidak mencapai kata sepakat antara pihak selanjutnya akan dilangsungkan proses pengadilan untuk mendapatkan suatu putusan yang seadilnya oleh hakim.
Disarankan agar petugas ukur pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dapat segera memindahkan dan mengontrol perubahan dari peta manual ke peta digital agar kasus tumpang tindih berkurang dan juga menerapkan sistem asas kontradiktur delimitasi dalam proses pendaftaran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Trio Yusandy, S.H., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Sengketa Tumpang Tindih, Hak Milik Atas Tanah, Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Besar
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 14 Sep 2026 08:04
Last Modified: 14 Sep 2026 08:04
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3529

Actions (login required)

View Item
View Item