Penyelesaian Perkara Wanprestasi Melalui Pengadilan Terhadap Kredit Macet Pada Bank Aceh Syariah (Suatu Kajian Putusan Nomor 5/Pdt.G/2021/PNBna)

Mawaddatul Rahmah, 1901110141 (2023) Penyelesaian Perkara Wanprestasi Melalui Pengadilan Terhadap Kredit Macet Pada Bank Aceh Syariah (Suatu Kajian Putusan Nomor 5/Pdt.G/2021/PNBna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of PDF GABUNGAN.pdf] Text
PDF GABUNGAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankkan menyebutkan bahwa:“Perbankan Syariah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya”. Namun pada kenyataannya yang terjadi saaat ini dalam sistem pemberian pembiayaan oleh bank kepada para nasabah tidak semua berjalan dengan lancar. Hal ini karena masih adanya pembiayaan bermasalah, baik itu terjadi disebabkan oleh nasabah maupun disebabkan oleh pihak bank.
Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan Bagaimanakah penyelesaian wanprestasi melalui pengadilan, untuk menjelaskan faktor apakah yang menyebabkan penyelesaian wanprestasi melalui pengadilan serta untuk menjelaskan upaya apakah yang dilakukan untuk menyelesaikan perkara wanprestasi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris, untuk memperoleh data menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) dengan cara mempelajari buku-buku literatur, perundang-undangan serta pendapat para sarjana yang relevan dengan penulisan skripsi ini. Dan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan cara mewawancarai informan dan responden guna untuk memaparkan data yang diperlukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian wanprestasi melalui pengadilan yaitu karena terjadi wanprestasi maka sebelum melakukan eksekusi barang jaminan debitur harus dinyatakan dahulu wanprestasi yang akan dilakukan melalui putusan pengadilan.Faktor yang menyebabkan penyelesaian wanprestasi melalui pengadilan yaitu terjebak dalam keadaan memaksa karena salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban akibat terjadi kondisi diluar kontrol pihak debitur.Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan perkara wanprestasi yaitu melalui jalur pengadilan (litigasi), jalur diluar pengadilan (non litigasi), Negosiasi, mediasi, Musyawarah, Sanksi,dan denda.
Disarankan kepada penegak hukum agar lebih melihat pada fungsi hukum itu sendiri keadilan kemanfaatan dan keselamatan umat agar tidak terjadi putusan yang merugikan debitur maupun kreditur.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: H.M Hanafiah Muddin, S.H.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi Melalui Pengadilan, Kredit Macet, Putusan Nomor 5/Pdt.G/2021/PNBna
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 14 Sep 2026 07:45
Last Modified: 14 Sep 2026 07:45
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3521

Actions (login required)

View Item
View Item