Hasanur Kamal, 1901110011 (2023) Pembatalan Perkawinan Atas Pemalsuan Status Yang Dilakukan Oleh Istri Dalam Perkawinan (Putusan Nomor : 99/Pdt.G/2019/Ms.Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI HASANUR KAMAL 1901110011.pdf
Download (1MB)
FROM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (317kB)
Abstract
Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Perkawinan, menyatakan bahwa, seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri. Maka dalam perkara Nomor : 99/Pdt.G/2019/Ms.Bna, suami sebagai pemohon mengajukan permohonan pembatalan perkawinan dikarenakan istri sebagai termohon ternyata sudah pernah berumah tangga, sebelum menikah pemohon mengetahui bahwa termohon tidak pernah menikah atau masih perawan.
Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana proses pembuktian yang digunakan oleh hakim untuk memutuskan perkara Nomor : 99/Pdt.G/2019/Ms.Bna. Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan pembatalan perkawinan. Bagaiman implikasi hukum dari pembatalan perkawinan karena pemalsuan status yang dilakukan oleh istri dalam perkawinan.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode normatif empiris. Data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pembuktian yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan perkara tersebut dengan cara memeriksa alat bukti surat serta saksi yang di ajukan dengan tujuan mencari kebenaran serta kenyataan sehingga hakim dapat memutuskan perkara tersebut. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan pembatalan perkawinan tersebut, pertama berdasarkan alat bukti surat serta saksi yang diajukan, kedua berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Perkawinan sehingga hakim dapat memutuskan perkara tersebut. Implikasi hukum yang ditimbulkan dari pembatalan perkawinan tersebut dapat mengakibatkan suami istri seolah-olah tidak pernah melangsungkan perkawinan, maka secara otomatis hubungan tersebut putus, perkawinan yang telah dibatalkan tidak mendapat akta cerai, melainkan surat putusan bahwa perkawinan tersebut dibatalkan.
Disarankan Kepada Kantor Urusan Agama dalam mengecek persyaratan administrasi calon yang akan melangsungkan perkawinan agar lebih ditingkatkan ketelitian untuk menghindari adanya pemalsuan status dalam perkawinan. Juga disarankan bagi calon yang ingin melangsungkan perkawinan untuk tidak memalsukan status agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. M. Thaib Zakaria, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Status, Perkawinan, Putusan Nomor : 99/Pdt.G/2019/Ms.Bna |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 14 Sep 2026 07:24 |
| Last Modified: | 14 Sep 2026 07:24 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3520 |
