Fattahul fatha s, 2101110107 (2026) Penyelesaian Perselisihan Atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Oleh Perusahaan PT. Patria Kamou (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 11/Pdt.Sus- PHI/2024/PN Bna). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (244kB)
SKRIPSI FATTA.pdf
Download (2MB)
Abstract
Pasal 151 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang menyebutkan pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Namun dalam kenyataannya pemutusan hubungan kerja sepihak masih sering terjadi dan penyelesaian pemutusan hubungan kerja belum dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan faktor penyebab pemutusan hubungan kerja sepihak oleh PT. Patria, untuk menjelaskan penyelesaian perselisihan hubungan kerja sepihak antara pekerja dengan PT. Patria Kamou, untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam memutus perkara penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan PT. Patria Kamou berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bna. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Sedangkan penelitian lapangan (field research) dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor penyebab pemutusan hubungan kerja sepihak oleh PT. Patria Kamou meliputi tuntutan hak normatif berupa pemecatan setelah karyawan menuntut haknya, konflik lahan, tuntutan perjanian, Penyelesaian perselisihan hubungan kerja sepihak antara pekerja dengan PT. Patria Kamou dengan melakukan perundingan secara musyawarah untuk mencapai mufakat pekerja dapat mencatatkan perselisihan ke Disnaker setempat untuk mediator, apabila salah satu pihak menolak anjuran mediator langkah terakhir adalah mengajukan gugatan PHK ke pengadilan hubungan industrial, pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara penyelesaian perselisihan hubungan kerja sepihak PT. Patria Kamou didasarkan pada pembuktian alat bukti surat dan saksi dari kedua belah pihak. Disarankan kepada pemberi kerja untuk dapat melakukan pertimbangan sangat matang karena pengaruh pemutusan hubungan kerja sepihak cukup besar bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.
Kata kunci : Perusahaan, Karyawan, Penyelesaian Sengketa.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Mainita, S.H.M.H.Kes |
| Uncontrolled Keywords: | Pemutusan Hubungan Kerja,PHK Sepihak, Perselisihan Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan, Pertimbangan Hakim |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Sh Fattah Saputra |
| Date Deposited: | 14 Sep 2026 06:02 |
| Last Modified: | 14 Sep 2026 06:02 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3504 |
