Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 38/Pdt.G/2020/Ms Bna Tentang Penyelesaian Wanprestasi Pengajuan Klaim Yang Tidak Ditanggapi (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)

Toni Hardika, 1901110122 (2023) Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 38/Pdt.G/2020/Ms Bna Tentang Penyelesaian Wanprestasi Pengajuan Klaim Yang Tidak Ditanggapi (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of Skripsi Toni hardika (1).pdf] Text
Skripsi Toni hardika (1).pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)

Abstract

Landasan hukum untuk pencabutan gugatan dalam praktik peradilan diatur dalam ketentuan Pasal 271 dan Pasal 272 Reglement op de Rechsvordering (“Rv”). Pasal 271 Rv mengatur bahwa penggugat dapat mencabut perkaranya tanpa persetujuan tergugat dengan syarat pencabutan dilakukan sebelum gugatan menyampaikan jawabannya. Namun dalam praktiknya banyak perkara yang dilakukan pencabutan pada saat sudah sampai kepada pemeriksaan pokok perkara.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penyebab Penggugat mencabut gugatan dalam dalam perkara wanprestasi dalam perkara Wanprestasi Pengajuan Klaim Yang Tidak Ditanggapi di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Menjelaskan penyebab pengajuan klaim tidak ditanggapi oleh PT. Asuransi Jasaraharja Putera Syariah dan menjelaskan pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam mengabulkan pencabutan perkara Wanprestasi Pengajuan Klaim Yang Tidak Ditanggapi.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian yuridis empiris, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research) dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka yang relevan dengan penelitian dan penelitian lapangan (field research) dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyebab penggugat mencabut gugatan dalam perkara wanprestasi pengajuan klaim yang tidak ditanggapi yaitu karena gugatan yang diajukan kurang sempurna, dalil gugatan tidak kuat atau dalil gugatan bertentangan dengan hukum dan tercapainya kesepakatan dari kedua belah pihak. Penyebab Pengajuan Klaim Tidak Ditanggapi Oleh PT. Asuransi Jasaraharja Putera Syariah karena Risiko yang Dialami Tidak Ditanggung Asuransi, tidak Sesuai Dengan Persyaratan Polis, data yang diterima perusahaan asuransi tidak sesuai dan melebihi batas waktu dan pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam mengabulkan pencabutan gugatan perkara Wanprestasi pengajuan klaim yang tidak ditanggapi yaitu pencabutan di lakukan sebelum berlangsung pemeriksaan pokok perkara dan para pihak (Penggugat dan Tergugat) Sepakat Menyelesaian Perkara di Luar Persidangan.
Saran dalam penelitian ini kepada para pihak diharapkan untuk menyelesaikan perkara secara damai atau mediasi terlebih dahulu, jangan terburu-buru memasukkan perkara untuk diselesaiakan di Pengadilan dan Kepada PT. Asuransi Jasaraharja Putera Syariah untuk menjelaskan secara detil kepada nasabah menyangkut dengan proses klim asuransi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes
Uncontrolled Keywords: Pencabutan Gugatan Perkara, Nomor 38/Pdt.G/2020/Ms Bna, Wanprestasi Pengajuan Klaim Yang Tidak Ditanggapi
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 14 Sep 2026 03:31
Last Modified: 14 Sep 2026 03:31
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3477

Actions (login required)

View Item
View Item