Cut Merisha, 1901110012 (2023) Pelaksanaan Permohonan Izin Poligami Di Mahkamah Syar’iah Jantho (Studi Putusan Perkara Nomor 188/Pdt.G/2022/MS.Jth). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (950kB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (11MB)
Abstract
Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur secara jelas bahwa: pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila di kehendakinya oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Berdasarkan aturan dalam pasal 3 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, maka ia wajib mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan suami mengajukan permohonan izin poligami ke mahkamah Syar'iyah Jantho, Faktor penyebab ditolaknya izin poligami dalam putusan perkara nomor 188/Pdt.G/2022/MS.Jth, Putusan Hakim tidak memberi izin poligami sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yang dilakukan pendekatan melalui penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan dan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan suami mengajukan permohonan izin poligami ke mahkamah syar’iyah jantho yaitu dikarenakan kebutuhan biologis yang tinggi, merasa mampu secara finansial dan awalnya Istri mengizinkan suaminya untuk berpoligami maka dari itu pemohon mengajukan permohonan izin poligami. Faktor penyebab Ditolaknya izin poligami dalam putusan perkara nomor 188/Pdt.G/2022/MS.Jth yaitu tidak memenuhi syarat alternatif dan kumulatif dalam artian hakim menolak izin poligami. Putusan hakim tidak memberi izin poligami di mahkamah Syar'iyah Jantho tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena syarat-syarat yang diwajibkan untuk berpoligami telah di Penuhi dan keterangan saksi- saksi telah sesuai dengan dalil permohonan dan sesuai dengan ketentuan perundang-.undangan maka tidak ada alasan untuk tidak dikabulkan.
Disarankan kepada suami dalam hal mengajukan permohonan izin poligami sebaiknya memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan juga melihat faktor psikologis istri pertama dan anak hasil perkawinan. Disarankan kepada istri agar lebih menjaga kebutuhan rumah tangga dengan cara memberi perhatian secara lahir maupun batin kepada suami agar suami tidak ada ide atau pikiran yang mucul dari suami untuk berpoligami.. Disarankan kepada majelis hakim agar semua pihak jangan ada yang merasa dirugikan dengan putusan yang dibuat oleh majelis hakim.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Nurhafni, S. H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Permohonan Izin Poligami, Putusan Perkara Nomor 188/Pdt.G/2022/MS.Jth |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 12 Sep 2026 08:48 |
| Last Modified: | 12 Sep 2026 08:48 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3456 |
