Ferdi, 2001110048 (2023) Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Melalui Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Di Tinjau Bedasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 /PUU-XIII/2015. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF GABUNGAN.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (443kB)
Abstract
Penyelesaian sengketa harta bersama sering di selesaikan berdasarkan kontruksi perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan ini merupakan dasar pembagian harta benda dalam ikatan perkawinan, namun kemudian muncul persoalan apabila sebelum perkawinan tidak dibuat perjanjian kawin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 147 KUHPerdata, Jo Pasal 47 KHI dan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maka sengketa harta perkawinan tidak bisa diselesaikan oleh pengadilan. Persoalan tersebut kemudian diakomodasikan penyelesaianya setelah lahir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan Penyelesaian sengketa atas harta bersama menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, selanjutnya menjelaskan Penyelesaian sengketa harta bersama di Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif yang merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu yang bertujuan mempelajari satu atau beberapa gejala hukumnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyelesaian sengketa harta bersama menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/ PUU-XIII/2015 adalah terjadi perluasan norma perjanjian perkawinan untuk meminimalisir adanya konflik dalam perkawinan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memberikan kontruksi norma hukum yang baru yang mana sebelumnya perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum perkawinan namun setelah adanya putusan ini maka bisa dibuat sesudah perkawinan. Penyelesaian sengketa harta bersama di Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, Bahwa sebagai akibat pengetahuan hakim yang tidak update atas norma hukum baru akan menjadi kemungkinan besar hakim masih merujuk pada norma hukum lama, kemudian jika dihubungkan dengan aceh, budaya hukum Masyarakat aceh yang jarang membuat perjanjian perkawinan mengakibatkan jarang ditemui adanya kasus yang berhubungan dengan perjanjian perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Disarankan kepada pengadilan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh agar senantiasa menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015 terhadap permasalahan yang terjadi kedepannya terkait penyelesaian sengketa harta bersama di Pengadilan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr.Irfan Iryadi ,S.H,.M.Kn |
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa Harta Bersama Melalui Mahkamah Syar’iyah, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 /PUU-XIII/2015 |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 12 Sep 2026 08:41 |
| Last Modified: | 12 Sep 2026 08:41 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3453 |
