Penyelesaian Perkara Isbat Nikah Dalam Perkara Nomor 232/Pdt.G/2022/MS.Bna (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)

Andika Kusuma Wijaya, 1901110159 (2023) Penyelesaian Perkara Isbat Nikah Dalam Perkara Nomor 232/Pdt.G/2022/MS.Bna (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of PUSTAKA INDUK FORM B.pdf] Text
PUSTAKA INDUK FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (321kB)

Abstract

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa: Perkawinan adalah sah, jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, Setiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun ternyata masih terdapat pasangan yang tidak mencatatkan pernikahanya ke Kantor Pencatatan Sipil sehingga melakukan pengajuan isbat nikah.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan mekanisme pemeriksaan isbat nikah di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, pertimbangan terhadap alat bukti yang diajukan dalam perkara isbat nikah dan Putusan hakim dalam perkara Nomor: 232/Pdt.G/2022/MS.Bna apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka dan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan, Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses mekanisme isbat nikah di Mahkamah Syariyah Kota Banda Aceh yaitu, para pemohon mendaftarkan permohonan, pemanggilan para pemohon dan pengumuman isbat nikah, mengikuti sidang dan penetapan isbat nikah. Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terhadap alat bukti yang diajukan adalah dengan keyakinan dikuatkan dengan keterangan dua orang saksi. Bukti surat yang diajukan yaitu berisikan kronologis pernikahan, siapa saja yang menjadi wali, saksi serta bentuk mahar. Namun saksi-saksi yang diutamakan adalah saksi yang menyaksikan perkawinan itu terjadi dan hakim mempertimbangkan alat bukti secara formil dan materiil. Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melokak perkara isbat nikah nomor: 232/Pdt.G/2022/MS.Bna telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dimana putusan tersebut bertentangan dengan pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Kompilasi Hukum Islam dan bertentangan dengan Pasal 309 RBg. Bahwa berdasarkan fakta persidangan pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II telah memenuhi syarat sah pernikahan dan keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan telah memenuhi syarat materil.
Disarankan kepada pasangan yang ingin menikah agar menikah menurut agama dan juga negara agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas baik kepada anak maupun kepada pasaangan. Kepada pemerintah perlu adanya keseriusan dalam menangani nikah dibawah tangan atau siri, supaya tidak tumbuh secara massif dalam masyarakat. Bisa dengan mengadakan penyuluhan akan pentingnya pernikahan secara resmi dan akibat pernikahan yang tidak dicatatkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Nurhafni, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Perkara Isbat Nikah, Perkara Nomor 232/Pdt.G/2022/MS.Bna
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 12 Sep 2026 08:14
Last Modified: 12 Sep 2026 08:14
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3450

Actions (login required)

View Item
View Item