Penyelesaian Wanprestasi Pada Akad Pembiayaan Murabahah Dengan Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh)

Andi Juliansyah, 1901110172 (2023) Penyelesaian Wanprestasi Pada Akad Pembiayaan Murabahah Dengan Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI ANDI.pdf] Text
SKRIPSI ANDI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)

Abstract

Pasal 1239 KUHPerdata yang menetapkan “Tiap perikatan untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu, wajib diselesaikan dengan memberikan penggantian biaya, kerugian dan bunga, bila debitur tidak memenuhi kewajibannya”. Pada kenyataannya melalui Putusan Hakim Nomor 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna, yang diajukan oleh Bank Syariah Indonesia Cabang Banda Aceh terhadap nasabahnya yang melakukan Wanprestasi atas pembiayaan mobil dengan akad Murabahah diputuskan dengan amar tidak dapat diterima karena alasan utamanya adalah salah mencantumkan alamat tergugat, sedangkan pada akad pembiayaan antara penggugat dan tergugat mencantumkan alamat terdahulu dan tidak memberitahukan alamat barunya.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan Penyelesaian Wanprestasi pada akad Pembiayaan Murabahah Perkara Nomor 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna, Dasar pertimbangan Hakim dalam putusan Perkara Nomor 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna tentang Wanprestasi pada akad Pembiayaan Murabahah, dan Hambatan Pelaksanaan Putusan Hakim dalam putusan Perkara Nomor 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna tentang Wanprestasi pada akad Pembiayaan Murabahah.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (field Research) dengan mewawancarai responden dan informan serta menelaah kepustakaan (Library Research) yaitu mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan.
Hasil penelitian Penyelesaian Wanprestasi pada akad Pembiayaan Murabahah Perkara Nomor 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna tidak mendapatkan titik terang karena kesalahan penggugat dalam mencantumkan alamat tergugat pada gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Syariyah Kota Banda Aceh sehingga hakim memutus perkara tersebut tidak dapat diterima. Dasar pertimbangan Hakim didasarkan kesalahan formil gugatan yaitu pencantuman alamat tergugat dan penggugat tidak mengajukan upaya perbaikan atau yang disebut dengan gugatan renvoi. Hambatan Pelaksanaan Putusan Hakim dalam putusan tidak ada karena putusan tersebut tidak masuk pada pokok perkara sehingga tidak lahir akibat hukum.
Disarankan kepada pihak Bank Syariah Indonesia Cabang Banda Aceh untuk penyelesaian wanprestasi pada akad pembiayaan murabahah dapat mengajukan gugatan kembali ke Mahkamah Syariyah Banda Aceh dengan memperhatikan syarat formil dan materil dalam membuat gugatan perdata. Disarankan kepada Bank Syariah Indonesia Cabang Banda Aceh agar lebih kompetin memilih pengacara perusahaan agar kesalahan tidak terulang seperti gugatan terdahulu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Trio Yusandy, S.H., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian Wanprestasi, Akad Pembiayaan Murabahah, Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/MS.Bna
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 12 Sep 2026 08:10
Last Modified: 12 Sep 2026 08:10
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3449

Actions (login required)

View Item
View Item