Dyba Avrina, 1801110030 (2023) Pelaksanaan AKAD Pembiayaan Mudharabah Terhadap Modal Kerja Pada Kantor Bank Syariah Indonesia Cabang Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (255kB)
Abstract
Pasal 26 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengatur tentang modal minimum Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Berikut ini adalah isi pasal 26 adalah Kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21 dan/atau produk dan jasa syariah, wajib tunduk kepada Prinsip Syariah, Prinsip Syariah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia, Fatwa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia, Dalam rangka penyusunan Peraturan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (3). Bank Indonesia membentuk komite perbankan syariah, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan, keanggotaan, dan tugas komite perbankan syariah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan Peraturan Bank Indonesia.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah Untuk menjelaskan pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah terhadap modal kerja pada kantor Bank Syariah Indonesia, bentuk wanprestasi dalam pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah terhadap modal kerja pada kantor Bank Syariah Indonesia serta upaya yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa dalam pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah terhadap modal kerja pada kantor Bank Syariah Indonesia.
Metode dalam penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling responden penelitian ini adalah karyawan Bank Syariah Indonesia Cabang Banda Aceh. informan adalah kepala cabang Bank Syariah Indonesia, manajer pembiayaan.
Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan Akad Pembiayaan Mudharabah terhadap modal kerja pada Kantor Bank Syariah Indonesia dilakukan beberapa tahap adalah Penetapan nisbah bagi hasil, Pembuatan akad mudharabah, Pelaksanaan pembiayaan, Monitoring dan pengawasan, Pembagian hasil, Pelaporan. Bentuk Wanprestasi dalam pelaksanaan Akad Pembiayaan Mudharabah terhadap modal kerja pada Kantor Bank Syariah Indonesia yaitu Nasabah tidak memperhatikan prinsip syariah dalam menjalankan usaha, Nasabah tidak memberikan laporan keuangan secara tepat waktu, Nasabah tidak menjalankan usaha sesuai dengan rencana yang telah disepakati dan Kantor Bank Syariah Indonesia Cabang Banda Aceh tidak memberikan dana sesuai dengan kesepakatan. Upaya yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa dalam pelakanaan Akad Mudharabah Terhadap Modal Kerja Pada Kantor Bank Syariah Indonesia yaitu Musyawarah, Mediasi, Arbitrase, Pengadilan
Disarankan bagi debitur Pahami dengan baik syarat dan ketentuan yang terkait dengan akad pembiayaan mudharabah, disarankan juga pemerintah agar memberikan regulasi yang jelas dan dukungan yang memadai bagi perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia, termasuk di Banda Aceh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Trio Yusandy,SH.,M.Kn |
| Uncontrolled Keywords: | AKAD Pembiayaan Mudharabah, Modal Kerja |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 12 Sep 2026 08:02 |
| Last Modified: | 12 Sep 2026 08:02 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3447 |
