Dede Riza Ananda, 1901110253 (2026) Perlindungan Konsumen Terhadap Beras Oplosan Yang Beredar Di Masyarakat (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, universitas muhammadiyah aceh.
FORM B DEDE.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
SKRIPSI GABUNG.pdf
Download (2MB)
Abstract
Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa “Hak Konsumen adalah : “hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”. Namun pada kenyataannya yang terjadi pada saat ini adalah masyarakat tidak mendapatkan hak nya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal tersebut. Masih banyak beredar beras oplosan dalam kehidupan masyarakat dan dijual bebas yang mana hal tersebut sangat merugikan konsumen dalam hal ini adalah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab beredarnya beras oplosan di masyarakat. Untuk menjelaskan perlindungan konsumen terhadap beras oplosan yang beredar di masyarakat. Untuk menjelaskan upaya yang dilakukan Dinas terkait dalam mengawasi atas beredarnya beras oplosan di masyarakat. Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yang pendekatan melalui penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan dan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab beredarnya beras oplosan di masyarakat yaitu meliputi yang pertama faktor ekonomi hal ini terjadi ketika harga beras oplosan lebih murah daripada beras asli, sehingga banyak pedagang yang memilih untuk menjual beras oplosan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kedua kurangnya pengawasan yaitu lemahnya pengawasan yang dilakukan dari pemerintah terhadap sanksi kepada pelaku yang menjual beras oplosan. Serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengetahui tentang bahaya beras oplosan dan tidak memeriksa kualitas beras sebelum membelinya. Perlindungan konsumen terhadap beras oplosan yang beredar di masyarakat dapat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Upaya yang dilakukan oleh dinas terkait dalam mengawasi atas beredarnya beras oplosan di masyarakat yaitu pengawasan pasar, Penindakan hukum yang dilakukan oleh terhadap pedagang yang menjual beras oplosan, dan melakukan sosialisasi oleh Dinas terkait kepada masyarakat tentang bahaya beras oplosan dan cara memeriksa kualitas beras. Serta kerjasama dengan lembaga lain Dinas terkait seperti BPOM dan kepolisian. Disarankan kepada Konsumen agar lebih selektif dalam membeli beras dan tidak tergiur dengan harga murah tanpa melihat kualitas beras. Kepada Pelaku Usaha agar menjaga kualitas beras yang diperjual belikan. Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar meningkatkan Pengawasan Pasar untuk memeriksa kualitas beras yang akan dijual.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbng: 1. Nurhafni s.h,.m.h. |
| Uncontrolled Keywords: | konsumen |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | dede riza ananda |
| Date Deposited: | 10 Sep 2026 08:43 |
| Last Modified: | 10 Sep 2026 08:43 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3293 |
