Ayu Rica Ramadani, 2201110030 (2026) Penerapan Keadilan Restorative Dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Polresta Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B AYU.pdf
Download (295kB)
SKRIPSI LENGKAP AYU.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menyelesaikan tindak pidana tertentu melalui mekanisme keadilan restoratif. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga mengedepankan penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur kewenangan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana. Namun, kenyataannya tidak seluruh tindak pidana pencurian ringan dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif karena harus memenuhi persyaratan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penerapan keadilan restoratif (restorative justice) pada tindak pidana pencurian ringan, mengetahui syarat materiil dan formiil dalam tindak pidana pencurian ringan, mengetahui hambatan yang dihadapi penyidik serta upaya yang dilakukan dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap tindak pidana pencurian ringan Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan pendapat para ahli, sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama tahun 2023–2025 terdapat 163 perkara pencurian ringan yang diselesaikan melalui keadilan restorative yang ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh. Penerapan keadilan restoratif dilakukan apabila mekanisme tahap-tahap penerapan rj terpenuhi, memenuhi persyaratan formil dan materiil, serta upaya yang dilakukan seperti memberikan pemahaman mengenai keadilan restoratif, memfasilitasi mediasi, melakukan pendekatan persuasif, dan melanjutkan proses hukum apabila perdamaian tidak tercapai. Disarankan kepada Polresta Banda Aceh agar terus mengoptimalkan penerapan keadilan restoratif melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan kapasitas penyidik dalam menerapkan Perpol No 8/2021.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. Airi Safrijal.,S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Keadilan Restorative |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | ms zalfa najla |
| Date Deposited: | 10 Sep 2026 05:23 |
| Last Modified: | 10 Sep 2026 05:23 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3275 |
