Pertanggung Jawaban Pelanggaran Terhadap Sopir Truk Yang Melampaui Batas Dimensi (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar)

Muhammad Al Fatta, 2201110111 (2026) Pertanggung Jawaban Pelanggaran Terhadap Sopir Truk Yang Melampaui Batas Dimensi (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI AL FATTA.pdf] Text
SKRIPSI AL FATTA.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of form b.pdf] Text
form b.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB) | Request a copy

Abstract

Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan menjelaskan bahwa “Setiap orang yang memasukkan Kendaraan
Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik
Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang
menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan
khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji
tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00
(dua puluh empat juta rupiah).” Namun pada kenyataanya masih terdapat pelaku
perbuatan kelebihan muatan pada kendaraan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya
pelanggaran terhadap kendaraan melampaui batas dimensi., pertanggung jawaban
terhadap pelaku pelanggaran kendaraan yang melampaui batas dimensi dan
hambatan dan upaya dalam menanggulangi kendaraan roda empat yang
melampaui batas dimensi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini penelitian yuridis
empiris dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu dengan
mempelajari literatur (buku-buku), tiori-tiori dan perundang-undangan, dan
penelitian lapangan (field reseach) dengan wawancara kepada responden dan
informan yang berkenaan langsung dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya perbuatan
kelebihan muatan adalah faktor ekonomi, rendahnya kesadaran hukum dari
pemilik kendaraan dan masih Terbatasnya Pengawasan yang Dilakukan.
Pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pelaku kelebihan muatan adalah dengan
diberikan sanksi berupa denda di tempat dan nasehat. Hambatan yang dirasakan
oleh Dinas Perhubungan dan kepolisian adalah keterbatasan jumlah personel dan
sarana pendukung dan Masih rendahnya kesadaran hukum pengemudi. Upaya
yang dapat dilakukan adalah dengan upaya preventif dan upaya represif.
Disarankan kepada Dinas Perhubungan dan Polisi lalu lintas agar lebih
meningkatkan sosialisasi dan masyarakat khususnya supir truk. disarankan pula
kepada majelis hakim memberikan hukuman kepada pelaku pelanggaran over
dimensi secara maksimal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Airi Safrijal, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pertanggung jawaban, Pelanggaran, Melampaui Batas Dimensi
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Muhammad Al Fatta
Date Deposited: 09 Sep 2026 09:15
Last Modified: 09 Sep 2026 09:19
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3189

Actions (login required)

View Item
View Item