MUSLIMIN, 1801110071 (2022) Tindak Pidana Penadahan Barang Berharga (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF GABUNG.pdf
Download (847kB)
FORMA B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (307kB)
Abstract
Pasal 480 angka 1 KUHP menyatakan bahwa melakukan perbuatan�perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap
barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana,
dikategorikan sebagai kejahatan penadahan. Namun dari Tahun 2019 sampai
tahun 2021 terdapat 30 kasus tindak pidana penadahan barang berharga.
Tujuan dalam Penelitian ini untuk menjelaskan penyebab terjadinya
Tindak pidana penadahan barang Berharga. faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Pidana yang relatif ringan terhadap
pelaku tindak pidana penadahan barang berharga. dan upaya penanggulangan
yang dilakukan terhadap tindak pidana penadahan barang berharga.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam
penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan. penelitian kepustakaan untuk memperoleh data skunder dengan cara
mempelajari perundang-undangan, buku-buku, dan pendapat para ahli hukum
yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, sedangkan penelitian lapangan
dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden
dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan terjadinya tindak pidana penadahan
barang berharga adalah untuk mencari keuntungan, kemudian baru diikuti oleh
faktor Ekonomi dan lingkungan. Dengan demikian faktor dalam diri pelaku
atau faktor internal lebih dominan menjadi faktor pendorong terjadinya Tindak
Pidana Penadahan barang berharga di wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Pidana
yang Relatif Ringan yaitu Terdakwa belum pernah di hukum, faktor motif serta
Latar Belakang melakukan tindak pidana dan faktor usia. Upaya
penanggulangan yang dilakukan terhadap Tindak Pidana Penadahan barang
berharga ada dua cara yaitu Upaya preventif dan Upaya Represif.
Disarankan agar vonis yang dijatuhkan haruslah maksimal sesuai dari
tuntutan jaksa, Kewaspadaan serta kecurigaan harus selalu dilakukan dan
diharapkan kepada seluruh aparat penegak hukum agar tetap memperhatikan
kepentingan umum dan hak-hak seorang terdakwa yang dijamin oleh Undang�Undang
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Mahfud, S.H.,LLM |
| Uncontrolled Keywords: | TINDAK PIDANA PENADAHAN BARANG BERHARGA |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 08 Sep 2026 04:18 |
| Last Modified: | 08 Sep 2026 04:18 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3065 |
