Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik (Suatu Penelitian Di Kepolisian Resor Banda Aceh)

MARDUNGO SIHOTANG, 2101110124 (2025) Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik (Suatu Penelitian Di Kepolisian Resor Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI MARDUNGO SIHOTANG.pdf] Text
SKRIPSI MARDUNGO SIHOTANG.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pada Pasal 1 angka 2 KUHAP dijelaskan, penyidikan adalah serangkaian
tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti,
dan dengan bukti tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi serta
menemukan tersangkanya. Berdasarkan Pasal 7 KUHAP salah satu kewenangan
penyidik adalah melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan
penyitaan.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan Penyidikan Terhadap Tindak
Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik yang Dilakukan Oleh
Kepolisian Resor Banda Aceh, Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana
Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik di Hentikan Oleh Penyidik,
serta Hambatan dan Upaya yang Dilakukan Oleh Penyidik.
Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian empiris dengan
pendekatan yuridis-empiris, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang�undangan,buku-buku (Literatur), teori-teori dan kemudian membandingan dengan
pelaksanaan penyidikan dilapangan dengan mewawancari langsung responden dan
informan. Cara analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menguraikan data
hasil penelitian lapangan dan data hasil penelitian kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses Penyidikan dilakukan melalui
tahapan penerimaan laporan polisi, klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,
pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor, pengumpulan alat bukti elektronik,
penyitaan barang bukti, pemeriksaan ahli, penetapan tersangka, dan melakukan
penahanan, Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
Melalui Media Elektronik di Hentikan Oleh Penyidik karena tidak cukup bukti,
perbuatan tidak merupakan tindak pidana, perkara kedaluwarsa, tersangka
meninggal dunia, perkara memiliki putusan hukum tetap, dan tercapainya
perdamaian antara pelapor dan terlapor (Restorative Justice), Hambatan yang
dihadapi oleh penyidik antara lain keterbatasan kemampuan teknis dalam digital
forensik, serta pelaku yang menggunakan akun anonim atau palsu. Upaya yang
dilakukan meliputi dengan koordinasi dengan ahli forensik digital,ahli bahasa,
serta melakukan peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan siber.
Disarankan kepada pihak kepolisian khususnya Unit Siber dan Reskrim
Polresta Banda Aceh supaya meningkatkan lagi kompetensi penyidik dalam
bidang teknologi informasi dan digital forensik kemudian melakukan latihan
berkala dan penyediaan perangkat teknologi modern supaya mempercepat
pembuktian dalam kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik,

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Airi Safrijal, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 08 Sep 2026 04:09
Last Modified: 08 Sep 2026 04:09
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3061

Actions (login required)

View Item
View Item