Indak Pidana Pertambangan Tanpa Izin (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan)

Ridho Arisky, 1801110110 (2024) Indak Pidana Pertambangan Tanpa Izin (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (200kB)

Abstract

Pasal 158 Undanmg-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara menyebutkan bahwa: “Setiap orang yang melakukan Penambangan
tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara
paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.OOO.000.000,00
(seratus miliar rupiah)”. Namun meskipun telah diancam dengan pidana yang
sangat berat akan tetapi dalam praktiknya perbuatan tersebut masih terjadi di
wilayah hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya
penambangan tanpa izin di Kabupaten Tapak Tuan, penerapan pidana terhadap
pelaku tindak pidana penambangan tanpa izin di Kabupaten Tapak Tuan, dan
hambatan dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya tindak
pidana penambangan tanpa izin di Kabupaten Tapak Tuan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan
penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan cara mempelajari literatur
(buku-buku), tiori-tiori dan perundang-undangan, dan penelitian lapangan (field
research) dengan mewawancarai kepada responden dan informan yang berkenaan
langsung dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak
pidana penambangan tanpa izin di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan
Kabupaten adalah lemahnya penegakan hukum, faktor ekonomi, dan kurangnnya
sosialisasi peraturan perundang-undangan.Penerapan Pidana Terhadap Pelaku
Tindak Pidana Penambangan Tanpa Izin adalah berupa hukuman penjara rata-rata
8 (delapan) bulan penjara, dan denda sebesar Rp. 200.000.000_’. Hambatan dalam
menanggulangi terjadinya tindak pidana penambangan tanpa izin di Kabupaten
Aceh Selatan adalah kurangnya partisipasi masyarakat, kurangnya kesadaran
hukum masyarakat, dan adanya oknum aparat yang melindungi. Sedangkan Upaya
yang dilakukan adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan
menindak pelaku dengan tegas.
Disarankan kepada hakim agar dalam menjatuhkan hukuman terhadap
pelaku tindak pidana pertambangan lebih berat lagi sehingga pelaku dan
Masyarakat merasa takut untuk melakukan kejahatan serta meningkatkan
pengawasan terhadap masyarakat dan memberikan penyuluhan hukum kepada
Masyarakat terkait undang-undang pertambangan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Airi Safrijal, S.H, M.H.
Uncontrolled Keywords: TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN TANPA IZIN
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 07 Sep 2026 10:08
Last Modified: 07 Sep 2026 10:08
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3037

Actions (login required)

View Item
View Item