Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Barang Impor Yang Tidak Ada Izin Dari Bea Dan Cukai (Suatu Penelitian Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh)

KHAIRIL IQBAL, 1701110064 (2024) Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Barang Impor Yang Tidak Ada Izin Dari Bea Dan Cukai (Suatu Penelitian Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (233kB)
[thumbnail of SKRIPSI KHAIRIL IQBAL.pdf] Text
SKRIPSI KHAIRIL IQBAL.pdf

Download (971kB)

Abstract

Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Kepabeanan menyatakan : “Barang impor yang dibawa oleh penumpang, awak
sarana pengangkut, atau pelintas batas ke dalam daerah pabean pada saat
kedatangannya wajib diberitahukan kepada pejabat Bea dan Cukai”. Namun pada
kenyataannya masih ada barang impor yang tidak ada diberitahukan kepada
pejabat Bea dan Cukai Banda Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan penyidikan
terhadap tindak pidana memasukkan barang impor yang tidak ada izin dari Bea
dan Cukai, untuk menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan penyidikan terhadap
tindak pidana memasukkan barang impor yang tidak ada izin dari Bea dan Cukai,
dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan penyidik guna memudahkan
penyidikan terhadap tindak pidana memasukkan barang impor yang tidak ada izin
dari Bea dan Cukai.
Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yang
dilakukan pendekatan melalui penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan
(library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer
melalui wawancara dengan responden dan informan dan penelitian kepustakaan
dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku,
literatur dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penyidikan terhadap
tindak pidana memasukkan barang impor yang tidak ada izin dari Bea dan Cukai
beracuan kepada Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
tentang Cukai yaitu Pejabat Pengawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai diberi wewenang khusus sebagai penyidik.
Hambatannya yaitu faktor sarana dan prasarana, kurangnya koordinasi dengan
polri dan faktor eksternal. Upaya yang dilakukan penyidik yaitu meliputi upaya
preventif yaitu usaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan upaya represif
yaitu berupa pembinaan, pengendalian, bimbingan, koordinasi dilakukan dalam
rangka penindakan dan penyidikan terhadap tindak pidana tindak pidana tersebut.
Disarankan kepada pihak PPNS Bea dan Cukai dan Polri untuk
bekerjasama, berkomitmen, dan berkinerja tinggi serta menjalin koordinasi yang
baik

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H. RIZANIZARLI, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA BARANG IMPOR YANG TIDAK ADA IZIN DARI BEA DAN CUKAI
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 07 Sep 2026 09:21
Last Modified: 07 Sep 2026 09:21
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3024

Actions (login required)

View Item
View Item