RICKY ARYANDA, 1601110081 (2023) Penahanan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
Abstract
Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan, Penahanan terhadap
Anak hanya dapat dilakukan dengan syarat Anak telah berumur 14 tahun atau
lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 7
tahun atau lebih. Namun dalam kenyataannya banyak anak yang berkonflik
dengan hukum dilakukan penahanan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan mekanisme penahanan
terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian, menjelaskan
pertimbangan hakim dalam menetapkan penahanan terhadap anak yang
melakukan tindak pidana Pencurian dan menjelaskan apa saja hak anak yang
harus di penuhi pada saat dilakukan penahanan terhadap anak yang melakukan
tindak pidana Pencurian
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk memperoleh
data primer dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka dan penelitian lapangan
untuk data sekunder dilakukan dengan mewawancarai pihak responden, jenis data
yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan mekanisme penahanan terhadap anak yang
melakukan tindak pidana pencurian yaitu tidak semua anak yang berkonflik
dengan hukum dapat dilakukan penahanan, hanya anak yang telah berusia 14
tahun ke atas dan ancaman pidana yang dilakukan adalah 7 tahun keatas yang
dapat dilakukan penahanan. Pertimbangan Hakim dalam menetapkan penahanan
terhadap anak benar-benar berpedoman pada Undang-Undang SPPA yang telah
ditetapkan, anak yang melakukan tindak pidana pencurian yang belum berusia 14
tahun hanya dapat dikenai tindakan korektif bukan pemidanaan yang meliputi
pengembalian kepada orang tua, penyerahan kepada seseorang, perawatan di
rumah sakit jiwa, dan perawatan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan
Sosial, dan obat untuk suatu kejahatan. Sedangkan anak yang sudah berusia 14
tahun ke atas dapat dijatuhi penahanan dengan macam-macam pidana. Hak anak
yang harus di penuhi pada saat dilakukan penahanan yaitu hak untuk segera
diperiksa, Penyidik wajib meminta pertimbangan dari pembimbing
pemasyarakatan, tempat tahanan anak harus dipisahkan dari tempat tahanan orang
dewasa, dan selama anak ditahan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial anak
harus tetap dipenuhi dan hak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum.
Diharapkan kepada penegak hukum baik itu Penyidik, Jaksa dan Pengadilan
untuk tidak mengedepankan penahanan terhadap anak yang berhadapan dengan
hukum tetapi lebih dengan cara mendekatkan anak kepada hal-hal yang membuat
anak tersebut tidak trauma terkait apa yang sudah pernah dilakukan oleh anak dan
Diharapkan kepada seluruh orang tua agar memberikan perhatian lebih kepada
anak baik pendidikan formal maupun pendidikan agama supaya anak tidak salah
pergaulan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | RIZA CHATIAS PRATAMA., S.H., LLM. |
| Uncontrolled Keywords: | PENAHANAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 08:48 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 08:48 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/3020 |
