Engulangan Tindak Pidana Mengedarkan Narkotika Dalam Masa Pembebasan Bersyarat (Suatu Penelitian Di Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Banda Aceh)

AL MUNAWAR KHALIL, 1801110106 (2022) Engulangan Tindak Pidana Mengedarkan Narkotika Dalam Masa Pembebasan Bersyarat (Suatu Penelitian Di Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (447kB)
[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (851kB)

Abstract

Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, yaitu “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan
untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,
menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana
penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan
pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling
banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Namun, tindak pidana
mengedarkan narkotika justru dilakukan oleh narapidana yang sedang
mendapatkan pembebasan bersyarat.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan
narapidana mengulangi perbuatan pidana mengedarkan Narkotika dalam masa
pembebasan bersyarat, peran Bapas dalam melakukan pembinaan terhadap
narapidana yang mengulangi perbuatan pidana mengedarkan Narkotika dalam
masa pembebasan bersyarat, dan kendala dan upaya yang dihadapi Bapas dalam
melakukan pembinaan terhadap narapidana mengulangi perbuatan pidana
mengedarkan Narkotika dalam masa pembebasan bersyarat.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data dalam penulisan
skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder sedangkan penelitian
lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor yang menyebabkan narapidana
terdiri dari faktor internal adalah kontrol diri, faktor ketagihan, tidak ada
pekerjaan dan gaya hidup. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor lingkungan
dan faktor ekonomi. Peran paling penting balai pemasyarakatan terhadap klien
pemasyarakatan adalah terkait dengan pembinaan yang harusnya bukan hanya
dilakukan ketika narapidana atau klien pemasyarakatan menjadi residivis, tetapi
saat pertama sekali dihadapkan dengan bapas menjelang diberikannya
pembebasan bersyarat. Hambatan yang dihadapi adalah terbatasanya petugas di
Bapas, minimnya anggaran, Masih adanya klien yang kurang bersungguh�sungguh, dan banyak klien yang sudah terganggu pikirannnya. Upaya yang
dilakukan adalah mengajukan penambahan pembimbing kemasyarakatan,
penambahan anggaran, mengefektifkan kegiatan pembinaan dan upgrading ilmu
pembimbing kemasyarakatan.
Disarankan kepada pihak Bapas agar melakukan pembinaan dan mencegah
faktor yang menyebabkan tindak pidana dapat terjadi. Kepada Kementerian
Hukum dan HAM agar menambah jumlah pembimbing kemasyarakatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Rizanizarli, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: PENGULANGAN TINDAK PIDANA MENGEDARKAN NARKOTIKA DALAM MASA PEMBEBASAN BERSYARAT
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 07 Sep 2026 06:24
Last Modified: 07 Sep 2026 06:24
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2994

Actions (login required)

View Item
View Item