M. JULIAN SANDI, 1501110032 (2020) Tindak Pidana Pencurian Smartphone (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (128kB)
GABUNG PDF .pdf
Download (901kB)
Abstract
Berdasarkan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang
berbunyi ”Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian
kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,
diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda
paling banyak Rp. 900., (sembilan ratus rupiah)”. Meskipun telah diatur dengan
sanksi yang berat namun pada kenyataannya masih sering terjadinya tindak
pidana pencurian smartphone di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya
tindak pidana pencurian smartphone, Pertimbangan Hakim dalam memberikan
sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian smartphone dan Hambatan dan
Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian smartphone. Metode penelitian dalam penulisan ini digunakan metode yuridis emperis, data
penelitian diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dengan
mewawancarai langsung responden dan informan dan penelitian kepustakaan
(library research) mengkaji buku-buku, jurnal dan peraturan Perundang-Undangan.
Bedasarkan hasil penelitian, faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian
smartphone yaitu faktor pendidikan, individu dan keimanan, dan faktor gaya hidup
serta faktor ekonomi. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi yaitu
kerugian korban, usia pelaku, belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam
persidangan, berterus terang dan tidak berbelit-belit, menyesali perbuatan
yang telah dilakukan, tulang punggung keluarga, mencuri karena himpitan
ekonomi, pelaku mengembalikan barang hasil curian, belum sempat menikmati
hasil curiannya, objek yang dicuri nilainya tidak terlalu tinggi. Hambatan
yang dihadapi dalam menanggulangi tindak pidana pencurian smartphone
ialah kelalaian dari masyarakat, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai
kejahatan, dan kurangnya sosialisasi. Adapun upaya penanggulangan yang
dilakukan ialah meningkatkan sosialisai, mempererat peran kepemudaan
dan melakukan silahturrahmi kepada masyarakat, tokoh agama, sekolah,
dengan pembinaan terkait hukum. Disarankan kepada pihak kepolisian untuk dapat meningkatkan patroli
dan keamanan, diharapkan kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan
yang sesuai, Disarankan kepada masyarakat agar tidak lalai dan lebih menjaga
barang-barang milik pribadi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Riza Chatias Pratama, S.H.,LL.M |
| Uncontrolled Keywords: | TINDAK PIDANA PENCURIAN SMARTPHONE |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 05:17 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 05:17 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2978 |
