PUTRI BELLA FAHRIRA, 1601110113 (2020) Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Perempuan (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI .pdf
Download (823kB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang
menyatakan “Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya
dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500. Meskipun
telah diatur dengan sanksi yang berat namun pada kenyataannya masih terjadinya
tindak pidana penganiyaan, dimana penganiayaan dalam kasus ini perempuan
yang menjadi korban.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak
pidana penganiayaan terhadap perempuan, menjelaskan pertanggungjawaban
pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan dan
untuk menjelaskan hambatan dan upaya dalam penyelesaian tindak pidana
penganiayaan terhadap perempuan
Metode penelitian dalam penulisan ini diggunakan metode yuridis empiris,
data penelitian diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dengan
mewawancarai langsung responden dan informan penelitian kepustakaan (library
research) mengkaji buku-buku dan peraturan Perundang-Undangan.
Berdasarkan hasil penelitian, Faktor Penyebab terjadinya tindak pidana
penganiyaan terhadap perempuan, yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindak
pidana penganiyaan adalah terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal,
adapun yang termasuk dalam faktor internal adalah faktor sakit hati, faktor kurang
harmonis, terakhir faktor keimanan dan termasuk faktor eskternal adalah faktor
lingkungan, keluarga dan juga faktor ekonomi. Pertanggungjawaban pidana
terhadap pelaku tindak pidana penganiyaan terhadap perempuan, terhadap
pertanggung jawaban pidana yang di terima pelaku sangat sesuai dengan
perbuatan pelaku hal ini tidak terlepas dari pertimbang-pertimbangan yang di
lakukan hakim yang mengacu kepada fakta-fakta persidangan dan juga kepada
yurisprudensi. Hambatan dan upaya dalam menyelesaikan tindak pidana
penganiyaan terhadap perempuan adapun hambatan yang di hadapi oleh penyidik
dalam menyelesaikan tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan ialah sulit
nya mendapat keterangan, lamanya menunggu hasil visum dan upaya yang di
lakukan dalam melesaikan hambatan tersebut adalah melakukan pendektan�pendekatan dan juga melakukan pemeriksaan saksi yang tidak berhubungan
dengan hasil visum hal ini untuk dilakukan agar tidak terjadinya pemberhentian
kasus tindak pidana penganiyaan yang terjadi di Wilayah hukum Pengadilan
Negeri Banda Aceh.
Disarankan kepada majelis hakim dalam mempertimbangkan dan
menjatuhkan putusan sesuai dengan hasil pada saat persidangan dan menjatuhkan
hukuman sesuai dengan tindakan yang telah ditimbulwkan, dan juga diharapkan
kepada masyarakt agar lebih dapat mengontrol emosi yang dimiliki, guna untuk
dapat meminalisirkan tindak pidana penganiayaan yang terjadi khusus nya di
wilah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh .
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Dr. H. Rizanizarli, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP PEREMPUAN |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 04:54 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 04:54 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2968 |
