LISA JUNIVA, 150 111 0181 (2020) Tindak Pidana Menjual Narkotika Jenis Sabu Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Idi). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (156kB)
GABUNG PDF .pdf
Download (448kB)
Abstract
Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika menyebutkan “Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual,
membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau
menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam
bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang
pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana
dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling
singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda
maksimum dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). Meskipun Undang- udang telah mengatur dan mengancam dengan pidana yang berat, namun di
wilayah hukum Pengadilan Negeri Idi tindak pidana tersebut masih saja terjadi
dan bahkan dilakukan oleh anggota Polri. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab anggota
Polri melakukan tindak pidana menjual narkotika jenis sabu, pertimbangan hakim
menjatuhkan pidana terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana
menjual narkotika jenis sabu, serta hambatan dan upaya yang dilakukan untuk
menanggulangi terjadinya tindak pidana menjual narkotika jenis sabu yang
dilakukan oleh anggota Polri.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif empiris
yang menggunakan data sekunder yaitu menggunakan bahan hukum primer dan
bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan
(field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Studi lapangan di
lakukan pada Pengadilan Negeri Idi, kemudian data-data tersebut dianalisis
dengan secara kualitatif.
Berdasarkan penelitian diketahui bahwa faktor penyebab terjadinya tindak
pidana menjual narkotika jenis sabu disebabkan oleh faktor mental polisi itu
sendiri (psikologis), faktor lingkungan, ekonomi, faktor adanya kewenangan dan
kesempatan atau sarana karena jabatan atau kedudukan, serta faktor lemahnya
pengawasan dari atasan. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana
terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana menjual narkotika yaitu
dengan mempertimbangkan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa
memberikan keterangan secara jelas, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa
menyesali perbuatannya dan terdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Upaya penanggulangannya yaitu melalui upaya preventif dan upaya represif.
Disarankan perlunya dilakukan pegawasan terhadap pelaksanaan sanksi
pidana dan sanksi internal terhadap pelaku, serta hakim seharusnya menjatuhkan
sanksi seberat-beratnya
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | (Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H.) |
| Uncontrolled Keywords: | TINDAK PIDANA MENJUAL NARKOTIKA JENIS SABU YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 04:09 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 04:09 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2945 |
