DEWI ULFIA, 1501110202 (2020) Pemenuhan Hak Saksi Ahli Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
GABUNG PDF .pdf
Download (412kB)
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (156kB)
Abstract
Berdasarkan Pasal 1 angka 28 KUHAP Keterangan ahli adalah keterangan yang
diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk
membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan. Dalam Pasal 184 ayat
(1) KUHAP dinyatakan bahwa keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang sah. Lebih
lanjut Pasal 186 KUHAP yang mengatakan bahwa keterangan ahli ialah apa yang seorang ahli
nyatakan di depan sidang pengadilan. Saksi ahli yang hadir memberikan keterangan tidak hanya
mengeluarkan biaya transportasi dan konsumsi saja, akan tetapi juga berpotensi kehilangan
penghasilan akibat memenuhi kewajiban sebagai saksi ahli.
Maka oleh karena itu, di dalam Keputusan Kapolri tentang Norma Indeks di Lingkungan Polri
menyatakan bahwa setiap saksi yang hadir memberikan ketarangan mendapatkan pemenuhan
hak penggantian biaya, akan tetapi dalam pelaksanaannya Polresta Banda Aceh belum dapat
memenuhi hak saksi ahli secara maksimal.
Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan pemenuhan
hak saksi ahli korupsi dalam perkara pidana korupsi di Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan
apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemenuhan hak saksi ahli korupsi untuk
mendapatkan penggantian biaya pada Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan Juridis normatif (legal
research) dan agar diperoleh data sekunder dan pendekatan juridis sosiologis serta juga
melakukan penelitian lapangan (Field research).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemenuhan hak saksi ahli dalam
pemeriksaan perkara pidana korupsi belum dilaksanakan secara optimal oleh penyidik Sat
Reskrim Polresta Banda Aceh. Hambatan dalam pelaksanaan pemenuhan hak saksi ahli antara
lain adalah masih adanya oknum penyidik yang tidak memberikan penggantian biaya sesuai
dengan Keputusan Kapolri tentang Norma Indeks di Lingkungan Polri dan tidak tersedianya
anggaran yang memadai untuk penanganan perkara pidana korupsi. Disarankan agar penyidik dapat memenuhi hak saksi ahli untuk mendapatkan
penggantian biaya yang sesuai dengan Keputusan Kapolri tentang Norma Indeks di Lingkungan
Polri dan disarakan kepada Kapolri untuk menyalurkan anggaran sesuai kebutuhan yang ada
pada Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Dr. H. Rizanizarli,S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | PEMENUHAN HAK SAKSI AHLI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA KORUPSI |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 04:00 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 04:00 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2942 |
