TEUKU IKHLASUL MUFTI, 1801110075 (2022) Pembuktian Tindak Pidana Penelantaran Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Aparatur Sipil Negara (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (229kB)
SKRIPSI.pdf
Download (2MB)
Abstract
Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menyatakan:
hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kecuali apabila dengan sekurang�kurangnya 2 alat bukti yang sah dan memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak
pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwa yang bersalah melakukannya.
Namun dalam kenyataannya pembuktian terhadap tindak pidana penelantaran
keluarga yang dilakukan oleh aparatur sipil negara masih ditemui hambatannya.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pembuktian pidana terhadap
pelaku penelantaran rumah tangga yang dilakukan oleh aparatur sipil negara.
Hambatan dalam melakukan pembuktian terhadap pelaku penelantaran rumah
tangga yang dilakukan oleh aparatur sipil negara. Upaya yang dilakukan untuk
mencegah terjadinya hamabatan dalam pembuktian tindak pidana penelantaraan
dalam rumah tangga.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan
penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data
sekunder yaitu dengan cara mempelajari literatur(buku-buku), teori-teori dan
perundang-undangan yang berhubungan kasus-kasus yang ada, dan penelitian
lapangan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai kepada penyidik
dengan tujuan untuk mengumpulkan data secara langsung.
Berdasarkan hasil penelitian Proses pelaksanaan pembuktian tindak pidana
penelantaran rumah tangga yang dilakukan oleh aparatur sipil negara diwilayah
pengadilan Negeri Jantho, diantaranya mencari keterangan saksi, meminta
keterangan ahli, mencari bukti surat, dan mendengarkan keterangan terdakwa.
Hambatan dalam melakukan pembuktian penelantaran yaitu terdakwa tidak
bersikap koperatif, terdakwa merubah keterangan di dalam persidangan dengan
keterangan yang dibuat ketika di Berita Acara Pemeriksaan kepolisian. Upaya
yang dilakukan dalam pembuktian tindak pidana penelantaran rumah tangga yaitu
melakukan penahan terhadap terdakwa yang bersikap tidak koperatif,
menghadirkan saksi baru dan menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan di
dalam persidangan.
Diharapkan kepada hakim agar dalam proses pembuktian tindak pidana
penelantaran rumah tangga agar terus berpedoman pada alat bukti dan juga hakim
memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana tersebut benar-benar terjadi.
Diharapkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara agar secara rutin melakukan
sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara supaya tidak melakukan pelanggaran
maupun tindak pidana lagi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | AiriSafrijal, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT > Kesehatan Masyarakat |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 03:32 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 03:32 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2928 |
