Penerapan ‘‘Uqubat Cambuk Bagi Pelaku Yang Sengaja Menyelenggarakan Jarimah Maisir (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar‟Iyah Banda Aceh)

AKMAL FERDIANSYAH, 1801110018 (2022) Penerapan ‘‘Uqubat Cambuk Bagi Pelaku Yang Sengaja Menyelenggarakan Jarimah Maisir (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar‟Iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of FROM B.pdf] Text
FROM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[thumbnail of 4. ABSTRAK.pdf] Text
4. ABSTRAK.pdf

Download (266kB)

Abstract

Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang
menyatakan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan,
menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling
banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus
lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima)
bulan”. Meskipun sudah diancam dengan ‘Uqubat yang sangat berat dalam
kenyataannya perbuatan tersebut masih terjadi di wilayah hukum Mahkamah
Syar‟iyah Banda Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab pelaku sengaja
menyelenggarakan Jarimah Maisir. untuk menjelaskan penerapan ‘Uqubat
cambuk bagi pelaku yang sengaja menyelenggarakan Jarimah Maisir serta untuk
menjelaskan hambatan dalam penerapan ‘Uqubat cambuk bagi pelaku yang
sengaja menyelenggarakan Jarimah Maisir.
Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yang
pendekatan melalui penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library
research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui
wawancara dengan responden dan informan dan penelitian kepustakaan dilakukan
untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, literatur dan
peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku
menyelenggarakan Jarimah Maisir yaitu faktor ekonomi, faktor keimanan, faktor
pendidikan, faktor lingkungan, faktor keluarga. Penerapan ‘Uqubat cambuk bagi
pelaku yang sengaja menyelenggarakan Jarimah Maisir yaitu berupa ‘Uqubat
cambuk 15 dan kali dikurangi sepenuhnya masa tahanan. Hambatan dalam
penerapan ‘Uqubat cambuk bagi pelaku yang sengaja menyelenggarakan Jarimah
Maisir yaitu karena pelaku sakit, minimnya sarana dan prasarana dan kurangnya
biaya dalam pelaksanaan eksekusi ‘Uqubat cambuk.
Disarankan Kepada Satuan Polisi dan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
untuk memperhatikan kondisi kesehatan pelaku sebelum dilaksanakan eksekusi
„uqubat cambuk. Kepada kepada Pemerintah Aceh untuk menyediakan tempat/
sarana prasarana yang memadai agar eksekusi „uqubat cambuk berjalan dengan
sebagaimana mestinya. Kepada Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh untuk
menyediakan fasilitas serta biaya yang memadai guna untuk memaksimalkan
proses eksekusi „uqubat cambuk.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: AIRI SAFRIJAL, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: PENERAPAN ‘‘UQUBAT CAMBUK BAGI PELAKU YANG SENGAJA MENYELENGGARAKAN JARIMAH MAISIR
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 05 Sep 2026 08:00
Last Modified: 05 Sep 2026 08:00
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2918

Actions (login required)

View Item
View Item