NOVI ANDRIANI, 1601110222 (2020) Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Empat Yang Memarkirkan Kendaraan Bukan Pada Tempat Parkir (Suatu Penelitian Di Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Download (276kB)
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penerapan sanksi pidana terhadap pengendara kendaraan roda empat
yang memarkir kendaraan bukan pada tempat parkir diatur Pasal 287 ayat (3) Jo
Pasal 106 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan yang berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan
Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti
dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana
dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak
Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”. Meski ancaman pidananya
tergolong berat namun kasus yang terjadi di wilayah hukum Dinas
Perhubungan Kota Banda Aceh semakin banyak dan meresahkan pengguna
jalan lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab pengendara
kendaraan roda empat memarkir kendaraan ditempat yang bukan tempat parkir,
hambatan yang dihadapi dalam proses penyelesaian kasus pengendara kendaraan
roda empat memarkir kendaraan ditempat yang bukan tempat parkir, upaya yang
dilakukan dalam penerapan sanksi terhadap pengendara kendaraan roda empat
memarkir kendaraan ditempat yang bukan tempat parkir.
Pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan melalui penelitian lapangan
dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna penelitian data primer melalui
wawancara dengan responden dan informan dan kepustakaan dilakukan untuk
memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari sumber-sumber tertulis, literatur
dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya yaitu faktor
kepribadian pelaku, faktor lingkungan dan faktor adanya kesempatan yang diperoleh
pelaku. Hambatan yang dihadapi yaitu kurangnya sosialisasi dari pemerintah kota
banda aceh mengenai pentingnya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas khususnya
rambu parkir, upaya yang dilakukan yaitu melalui upaya pencegahan (preventif)
sebelum terjadinya kejahatan dan upaya penindakan (represif) setelah terjadinya
kejahatan.
Disarankan kepada pengendara kendaraan roda empat memarkir
kendaraan ditempat yang bukan tempat parkir agar tidak mengulangi
perbuatannya, disarankan kepada penegak hukum agar dalam memproses suatu
perkara diharapkan selalu berpedoman pada undang-undang sehingga tercapai
ketentraman dalam masyarakat
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Ida Keumala Jeumpa,S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT YANG MEMARKIR KENDARAAN BUKAN PADA TEMPAT PARKIR |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 05 Sep 2026 07:49 |
| Last Modified: | 05 Sep 2026 07:49 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2916 |
