Teungku Fitra Idianda, 2201110009 (2026) Perlindungan Hukum Bagi Ahli Waris Dalam Pembagian Harta Warisan Terkait Wasiat Yang Tidak Adil(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF LENGKAP.pdf - Published Version
Download (3MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (545kB)
Abstract
Pasal 913 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mengatur
legitieme portie sebagai bagian mutlak ahli waris dalam garis lurus, sedangkan
Pasal 195 ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam (KHI) membatasi wasiat
paling banyak sepertiga harta warisan serta mensyaratkan persetujuan ahli waris
apabila wasiat diberikan kepada ahli waris. Meskipun demikian, sengketa mengenai
keabsahan, batas pemberian, dan pembuktian wasiat masih terjadi dan berpotensi
merugikan hak ahli waris.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum
terhadap ahli waris, mekanisme hukum yang dapat ditempuh dalam menghadapi
wasiat yang merugikan, serta harmonisasi KUHPerdata, KHI, dan nilai hukum adat.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Pengertian empiris
adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam
artian nyata yang berkembang dalam lingkungan masyarakat. Pendekatan ini
dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan hukum dalam
praktik melalui wawancara dengan memiliki pengetahuan atau pengalaman relevan.
Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum terhadap ahli waris
diberikan melalui aturan yang membatasi pemberian wasiat dan melalui
penyelesaian pembelaan. KHI membatasi wasiat paling banyak melampirkan dari
harta warisan dan dalam keadaan tertentu memerlukan persetujuan ahli waris,
sedangkan KUHPerdata melindungi bagian ahli waris melalui ketentuan legitieme
portie, Selanjutnya, Mekanisme yang dapat dilakukan ahli waris dimulai dengan
memeriksa kedudukan ahli waris, memeriksa keabsahan wasiat, menghitung bagian
ahli waris,mengajukan gugatan ke pengadilan yang berwenang. Selanjutnya
penyelesaian dapat dilakukan melalui musyawarah atau mediasi. Bilamana tidak
tercapai kesepakatan, ahli waris dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk
meminta pengurangan atau penyesuaian wasiat apabila melebihi batas yang
diperbolehkan, atau meminta izin apabila wasiat tidak memenuhi syarat hukum.
Diharapkan masyarakat membuat wasiat sesuai prosedur hukum, sebaiknya
secara tertulis dan disaksikan oleh pihak yang memenuhi syarat agar mudah
dibuktikan dan tidak menimbulkan sengketa. Ahli waris yang merasa dirugikan
hendaknya terlebih dahulu memeriksa keabsahan wasiat dan bagian haknya serta
mengutamakan musyawarah sebelum menempuh jalur peradilan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pemimbing: 1. Dr. Siti Mirilda Putri S.H.,M.Kn. |
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum Bagi Ahli Waris Dalam Pembagian Harta Warisan Terkait Wasiat |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Teungku Fitra Idianda |
| Date Deposited: | 03 Sep 2026 08:51 |
| Last Modified: | 03 Sep 2026 08:51 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2701 |
